Pengasuh Cekoki Bayi dengan Cabai Hijau Hingga Mati Cuma Dihukum Segini, Warganet Marah

Pengasuh Cekoki Bayi dengan Cabai Hijau Hingga Mati Cuma Dihukum Segini, Warganet Marah

New Straits Times dan Kosmo

TRIBUNSUMSEL.COM – Pengasuh Cekoki Bayi dengan Cabai Hijau Hingga Mati Cuma Dihukum Segini, Warganet Marah 

Orang-orang di media sosial diliputi kemarahan dan ketidakpercayaan atas putusan hukuman yang diberlakukan pada seorang pengasuh anak.

Dikutip dari The Star (20/9/2018), pengasuh anak ini telah melakukan kejahatan mencekoki anak berusia 2,5 tahun yang tengah sakit dengan cabe hijau pada 13 Juni 2018 lalu hingga mati.

Muhammad Afif Kamarol Azli balita asal Malaysia terus rewel meski telah ditenangkan oleh pengasuhnya itu.

Baca: Heboh Video Mesum UIN Sunan Gunung Djati, Ternyata Ini Dua Pelakunya

Jengkel, anak asuhnya tak kunjung diam, Asmarani Ghazali lantas mengambil cabai hijau dari kulkas, mengambil setengahnya dan memasukkan ke dalam bocah malang itu untuk membuatnya berhenti merengek.

Asmarani yang telah bekerja pada majikanya selama dua tahun itu tidak mau mengakui pembunuhan yang diganjar dengan pasal 302 KUHP awalnya.

Ibu tiga anak itu kemudian dijerat dengan dakwaan alternatif berdasarkan Pasal 31 (1) (a) UU Anak, dibaca bersama dengan Bagian 31 (5) (b).

Ancaman hukumannya adalah kurungan penjara paling lama 20 tahun atau denda mencapai RM50.000 setara Rp180 juta.

Baca: Gempa Donggala - Kronologi Pasha Ungu dan Adelia Selamat dari Gelombang Tsunami Palu

Ia akhirnya mengakui kesalahannya dan hanya dihukum 18 bulan penjara.

Sontak, ini menimbulkan reaksi kemarahan dari warganet.

Seperti dikutip dari The Star, beberapa warganet mengungkapkan pendapat dan kekecewaanya atas vonis tersebut.

“Nilai kehidupan si anak selama 18 bulan penjara ???? !!!! Orang tua akan menderita secara emosional selama sisa hidup mereka! Dan pembunuh itu hanya akan dipenjara selama 18 bulan?” kata Kreesha Kate Caronan.

Baca: Gempa Donggala - Usai Gempa di Palu, Muncul Fenomena Tanah Bergerak Hingga Sebabkan Hal Ini

Sementara pengguna facebook, Jason Lim mengatakan orang lain dipenjara lebih dari 18 bulan karena "bahkan mencuri beberapa buah kelapa".

“Ini seharusnya 18 bulan penjara dan 10 tahun pelayanan masyarakat. Setidaknya, ini akan memberinya kesempatan untuk menebus dirinya dengan memberikan sesuatu yang bermanfaat kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Sementara yang lain masih tidak habis pikir, mengapa Asmarani tega melakukan perbuatan keji itu hanya karena anak yang diasuhnya rewe.

 

“Sangat sedih, apa yang membuatnya mendorong cabai hijau ke mulut balita? Dia sakit, bayi yang sakit merengek dan mengeluh... itu normal. Yang ia inginkan hanyalah kenyamanan,” kata Welly Chua. (intisari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved