CPNS 2018

Honorer K2 Pagaralam Curhat, Sudah 3 Walikota Belum Juga Diangkat CPNS, Mau Tes Usia Lewat Batas

Seleksi Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2018 syaratnya harus berumur maksimal 35 tahun. Mereka mengadukan nasib dengan Walikota Pagaralam

Sripo/ Wawan Septiawan
Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni dan Muhammad Fadli saat bertemu dengan sejumlah perwakilan dari honorer K2 Pagaralam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Sejumlah honorer K2 di Kota Pagaralam mendatangi Kantor Walikota Pagaralam untuk mengadukan nasib dan meminta bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam.

Pasalnya pada seleksi Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) kali ini salah satu syarat untuk honorer K2 bisa mengikuti seleksi yaitu harus berumur maksimal 35 tahun.

Aturan tersebut dinilai merugikan sejumlah honorer. Pasalnya sebagaian besar honorer K2 di Pagaralam umurnya sudah lebih dari 35 tahun.

Baca: Bawaslu Ungkap 177 Kabupaten dan Kota Rawan Curang Pemilu, Politk Uang dan ASN tak Netral

Baca: Fakta Pekan 23 Liga 1-Tragedi Haringga Sirla, PSM Makassar ke Papan Atas, Alarm Bahaya Sriwijaya FC

Salah satu perwakikan Honorer K2, Mulyadi menceritakan, bahwa dirinya sudah 16 tahun jadi honorer. Bahkan sudah tiga kali ganti Walikota, namun belum juga diangkat jadi PNS.

"Kami minta tolong kepada Bapak Walikota untuk memikirkan nasib kami. Pasalnya kami sudah puluhan tahun ( Mulyadi 16 tahun) mengabdi untuk Pagaralam ini. Namun meskipun sudah tiga kali ganti Walikota kami juga belum diangkat jadi PNS," katanya.

Bahkan dari sisa 53 honorer K2 Pagaralam yang belum dianggkat 3 diantarannya sudah meninggal. Bahkan beberapa orang lainnya terpaksa mengundurkan diri karena sudah putus asa.

Baca: Update Pendaftaran CPNS Lubuklinggau : Forum Guru Honorer K2 Minta CPNS Ditunda, Ini Sebabnya

Baca: Sandiaga Difitnah, Dahnil : Saya Tagih Janji Kapolri, Jangan Dimaksud Hoax itu ke Petahana Saja

"Tiga yang sudah meninggal dan ada beberapa yang sudah mundur. Namun sampai saat ini kami belum juga dijadikan PNS. Kami harap Pemkot Pagaralam bisa membantu kami paling tidak kami bisa mengikuti seleksi tanpa ada batasan umur," harapnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni langsung memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagaralam untuk mendata semua honorer K2 di Pagaralam yang belum diangkat.

"Kita akan kembali mendata honorer K2 yang belum diangkat. Nantinya data ini akan kita usulkan ke pihak Menpan agar bisa diangkat. Jika sudah didata maka surat usulannya langsung hadapkan ke saya dan akan saya tanda tangani," tegasnya.

Namun dirinya meminta para honorer K2 tidak salah pemahaman. Pasalnya yang mempunyai wewenang mengangkat honorer menjadi PNS hanya Menpan. Namun dirinya akan berusaha mengajukan ke pihak Menpan agar nasib para honorer K2 bisa diperhatikan.(SP/ Wawan Septiawan)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved