Pemilu 2019
Bawaslu Ungkap 177 Kabupaten dan Kota Rawan Curang Pemilu, Politk Uang dan ASN tak Netral
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah resmi meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019
TRIBUNSUMSEL.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah resmi meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Dari hasil penelitian Bawaslu, 177 kabupaten/kota atau setara dengan 34,2 persen terkategori rawan tinggi terpapar praktik politik uang.
Baca: Lewat Percakapan Ini Terkuak Alasan Lina Jatuh Hati ke Teddy,Meski 20 Tahun Dinikahi Sule,Ternyata
Dalam laporan tersebut tidak ada satu daerah pun yang terkategori rawan rendah dalam dimensi praktik politik uang.
Baca: Pengakuan Salah Satu Pelaku Pengeroyok Suporter di GBLA Hingga Tewas: Saya Hanya Membantu Bapak
"Kami mencatat dari data yang kami miliki sebanyak 34,2 persen terkategori rawan tinggi terpapar praktik politik uang di Indonesia," ujar Koordinator Devisi Pengawasan dan Sosial Bawaslu, Mochmmad Afifudin.
Baca: Sandiaga Difitnah, Dahnil : Saya Tagih Janji Kapolri, Jangan Dimaksud Hoax itu ke Petahana Saja
Sedangkan, 338 kabupaten/kota atau setara dengan 65,8 persen masuk dalam kategori rawan sedang pada dimensi praktik politik uang.
Dimensi praktik politik uang didasarkan pada subdimensi kampanye, partisipasi pemilih, relasi kuasa tingkat lokal, pelaksanaan pemungutan suara, pengawasan pemilu, dan partisipasi publik.
"Artinya, praktik politik uang dapat terjadi pada tahapan-tahapan tersebut," ujar Afifudin.
Isu strategis lain yang dapat menjadi perhatian pemangku kepentingan pemilu adalah aspek keamanan.
Ada 94 kabupaten/kota (18,3 persen) masuk dalam kategori rawan tinggi. Sisanya, 420 kabupaten/kota (81,7 persen) terkategori rawan sedang.
Subdimensi aspek keamanan adalah keamanan dan relasi kuasa.
"Skor total subdimensi keamanan Kerawanan Pemilu 2019 di seluruh Indonesia signifikan di angka 44,5. Hal itu berani kerawanan Pemilu 2019 terkait subdimensi keamanan memiliki tingkat kerawanan yang harus diwaspadai," ujar Afifudin.
Sementara pada aspek netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan mendasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara Pemilu, penyelenggara negara, relasi kuasa di tingkat lokal dan kampanye terdapat 93 kabupaten/kota (18.1 persen) yang termasuk rawan tinggi.
Sedangkan 421 kabupaten/kota (81,9 persen) masuk dalam kategori rawan sedang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waspada! di 176 Kabupaten/Kota Ini Rawan Terjadi Politik Uang di Pemilu dan Pilpres 20189, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/09/25/waspada-di-176-kabupatenkota-ini-rawan-terjadi-politik-uang-di-pemilu-dan-pilpres-20189.