Berita Palembang
Pria di Palembang Ini Diborgol, Ia Dipukul Supaya Mengakui Telah Curi Televisi
Tak terima kejadian yang dialaminya, Ardiansyah ditemani rekannya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ardiansyah (26) warga Jalan Dharma Bhakti Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang Palembang, telah menjadi korban pengeroyokan oleh UJ (30) dan RD (45).
Tak terima kejadian yang dialaminya, Ardiansyah ditemani rekannya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (23/9/2018).
Kepada petugas Ardiansyah menuturkan peristiwa yang terjadi Minggu (23/9/2018), sekitar pukul 00.30 wib di Perumahan Graha Pratuna Jalan Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Baca: Rian Datang dari Luar Palembang sejak Pagi Demi Nonton Konser Slank di BKB
Baca: Begini Penampilan Adelia Lontoh Sekarang Usai Berhenti Jadi Artis Usai Dinikahi Duta Sheila On 7
Insiden bermula saat Ardianysah di rumah, lalu terlapor mengajak untuk mengambil gaji di perumahan tersebut.
"Saya diajak ambil gaji pak, pas sampai tempat tiba-tiba saya diborgol dan mereka (terlapor) langsung mengeroyok," ujarnya.
Selain itu terlapor juga memaksa korban untuk mengakui kalau korban mencuri televisi yang ad di perumahan tersebut.
"Dia nyuruh saya mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan, ya saya tidak mau, saya tambah dipukuli di tinju dan gebuk menggunakan kayu," jelasnya.
Baca: Anthony Ginting Raih Rp 1 Miliar Juara China Open 2018, Jokowi : Dia Mengalahkan Para Raksasa
Baca: Sekda OKI Bantah Dugaan Pungli Pembebasan Lahan Tol
Setelah itu sekita pulul 05.00 wib korban dilepaskan dan disuruh pulang.
Ardiansyah berharap laporannya bisa diterima dan pelaku bisa ditindaklanjuti.
Akibat kejadian tersebut ia mengalami luka di bagian mulut, telinga, leher dan punggung.
Sementara, Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara melalui kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya Laporan korban
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti," tutupnya.
