Berita Muba

Besok 116 Bakal Calon Kepala Desa di Muba Ikuti Tes Narkoba, Positif Narkoba Langsung Gugur

Tes ini sebagai syarat mengikuti pemilihan kepala desa di 23 desa yang tersebar di 10 Kecamatan pada 11 November 2018

Tribunsumsel.com/Ari Wibowo
Foto ILustrasi : Pemungutan suara pada Pilkades di Desa Beruge Darat 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musibanyuasin (Muba) bakal melakukan tes narkoba terhadap 116 bakal calon kades yang akan dilakukan oleh Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (22/9/18).

Tes itu sebagai syarat mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) yang bakal dilaksanakan di 23 desa yang tersebar di 10 Kecamatan pada 11 November 2018.

Plt Kepala Dinas PMD Muba, Sahidi, mengatakan tes narkoba dilakukan dengan menguji urine.

Baca: Hasil China Open-3 Wakil Indonesia Lolos Semifinal, Anthony Ginting Gemilang Kalahkan Chen Long

Baca: Baru Saja Menikahi Gadis Pujaannya, Pria di Musi Rawas ini Diciduk Polisi, Dilaporkan Wanita Muda

Kegiatan tes ini berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Muba Nomor 10 tahun 2012 yang tertera pada pasal 1 ayat 7.

“Ya, mereka yang ini menjadi calon kades harus melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan termasuk tes bebas narkotika, psikotropika dan bahan adiktif atau narkoba. Jadi bakal calon kepala desa harus bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh BNNP Sumsel,”kata Sahidi, ketika dikonfirmasi, Jumat (21/9/18).

Dilaksanakannya pemeriksaan tes narkoba kepada bakal calon kepala desa sebagai syarat yang wajib di penuhi. Pemeriksaan tes narkoba tahun ini di lakukan secara langsung oleh BNNP Sumsel.

Baca: Jokowi Minta Setop Penerimaan Honorer, Disiapkan 3 Skema Terkait Nasib Kesejahteraan Honorer

Baca: Indonesia U16 Menang 2-0 Lawan Iran, Menpora Ungkap Ada Makhluk Halus Nonton Pertandingan

“Tujuannya untuk menyeleksi balon kades yang nantinya akan memimpin di Desa-desa wilayah Kabupaten Muba agar bebas dari pengguna narkoba. Apabila pada saat pemeriksaan ada bakal calon kades yang positif terindikasi narkoba maka akan gugur dengan sendirinya,”tegasnya.

Tahapan selanjutnya apabila lolos tes narkoba maka akan dilakukan tes psikotes di RSUD Sekayu.

“Psikotes ini tidak kalah penting dengan tes narkoba, tujuanya untuk mengetahui kesiapan calon kades kedepannya,”jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, mengungkapkan agar roda pemerintah berjalan dengan baik setiap unsur pemerintah harus terbebas dari bahaya narkoba.

“Kades sebagai garda terdepan dalam menghalang peredaran narkoba di desa-desa. Karena narkoba menjadi musuh utama kita dan Pemkab Muba menyatakan perang terhadap narkoba,”ungkapnya. (SP/Fajeri)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved