Berita Kriminal Palembang
Dikejar Korbannya Hingga ke Gang Sempit, Penjambret di Kertapati ini Tinggalkan Motornya
Penjambret tinggalkan motornya saat berhasil dapatkan dompet korbannya yang seorang ibu-ibu.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Penjambret tinggalkan motornya saat berhasil dapatkan dompet korbannya yang seorang ibu-ibu.
Aksi penjambretan kembali terjadi di jalan Mataram I Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat (7/9/2018).
Baca: Info Formasi CPNS Musi Banyuasin (Muba) : Ini Penjelasan Kepala BKD Muba
Seorang korban yakni Wiwin (32), warga jalan Abikusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan beberapa saksi yang turut membantu dirinya saat kejadian penjambretan yang dialaminya.
Kepada petugas Wiwin menuturkan terjadinya penjambretan tersebut, sekitar pukul 11.00 dari aktivitas sehari-harinya yaitu menjemput anaknya pulang sekolah menuju kerumahnya saat dijalan Wiwin diikuti oleh seseorang yang mencurigakan.
Baca: BREAKING NEWS : Jusuf Kalla Ketua Dewan Pengarah, Erick Thohir Ketua Tim Kampanye Jokowi
"Saya itu habis jemput anak sekolah, saat di jalan mau pulang ada motor yang terus mengikuti saya, beberapa saat kemudian dia langsung mepet saya dan menjambret tas saya," ujarnya kepada petugas.
Saat di tempat kejadian ramai orang lalu lalang berkendara, diantaranya ada seorang teman yang ia kenal sedang bersama suaminya dan satu orang pemuda yang turut membantu mengejar pelaku.
"Akhirnya kita bertiga mengejar dia (terlapor), lalu dia masuk ke gang kecil yang cuma bisa dilewati satu motor, sudah hampir dapat dianya langsung turun motor dan berlari masuk ke dalam lorong hingga kita hilang jejaknya, namun motor kita bawa ke polsek terdekat," jelasnya.
Baca: Alpisyahri Gelapkan Uang Angsuran 17 Konsumen Leasing di Ogan Ilir
Akibat kejadian tersebut, korban harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, serta satu unit Handphone jenis Oppo A37 warna hitam.
Adapu motor pelaku yang berjenis Vario dengan plat motor 'BG 33116 AAD'.
Berdasarkan laporan tersebut Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
"Laporannya sudah diterima, sekarang sedang dalam penyelidikan unit Reskrim Polresta Palembang," tutupnya
Baca: Jenderal Djoko atau Erick Thohir, Ketua Tim Masing-masing Kubu yang Paling Hebat ? Lihat Biografinya
-
Tiga Pencuri Satu Kawanan Ditangkap, Ketiganya Juga Kena Tembak Polisi
-
Polisi Gadungan Gelap Mata Lihat Gepokan Uang, Rampas Tas Lalu Ditabrak Pick Up
-
Kasus Pembunuhan Aji Saputra Driver Online di Palembang : Yogi Terancam Hukuman Mati
-
Anggi Spesial Jambret Kawasan BKB, Merdeka, Kambang Iwak Palembang Terciduk Polisi
-
Kasihan, Kreditnya Sudah Mau Lunas, Angkot Milik Rohana ini Hilang Saat Ditinggal Makan