Bripda Fathurrahman Diduga Tewas Dianiaya Senior
Penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul bagian dada dan di bagian perut di bawah pusar korban
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) meninggal dunia setelah diduga dianiaya dua seniornya di barak Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polda Sultra pada Senin (3/9/2018) dini hari.
Anggota Polda Sultra tersebut yakni Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail.
Baca: Aktivis #2019 Ganti Presiden Selalu Ditolak, Andi Arief Usulkan Deklarasi Lebih Besar di Jakarta
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya pukul 01.40 Wita di Rumah Sakit Abunawas.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, dua penganiaya korban itu diidentifikasi bernama Bripda Z dan Bripda F.
Baca: Cek 32 Nama Bakal Senator DPD Asal Sumsel, Tahu Calon Tersandung Hukum Laporkan
Keduanya adalah senior Bripda Muh. Fathurrahman Ismail.
"Korban diduga dianiaya dua seniornya, dari angkatan 40 dan 41, Fathurrahman ini adalah Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42,” kata AKBP Harry Goldenhard, Senin (3/9/2018).
Polda Sultra masih menyelidiki pemicu dari aksi main hakim sendiri dua senior tersebut.
Penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul bagian dada dan di bagian perut di bawah pusar korban.
Setelah dipukul di kedua bagian tubuh tersebut, Fathurrahman jatuh tersungkur dalam keadaan sudah tidak bisa bernafas dan muka pucat.
Baca: Rp 30 Triliun Dihabiskan Untuk Asian Games 2018, Berikut Fakta yang Dirasakan Masyarakat Palembang
“Setelah itu Bripda Muh. Fathurrahman Ismail dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari oleh angkatan Bintara Remaja dengan menggunakan mobil security barrier Ditsamapta Polda Sultra,” terang Harry.
Setibanya di RSUD, dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung korban dan juga memberi infus.
Namun sekitar pukul 01.40 Wita dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Harry menambahkan pada pukul 04.00 Wita jenazah korban dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan otopsi.
Kemudian pihak Polda Sultra lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Barak Dalmas Polda Sultra melakukan pra-rekonstruksi dan menginterogasi saksi-saksi.