Beredar Kabar Polisi Amankan 65 Motor Hasil Pencurian, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Palembang

Pesan berantai tersebut beredar sejak tiga hari ini, berisikan daftar plat nomor yang ditemukan di Jl A Yani No 87

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Foto Ilustrasi : Anggota gabungan yang melakukan patroli gabungan melakukan apel di Mapolresta Palembang, Minggu (13/5/2018). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tersebar pesan berantai baik melalui WhatsApp dan sosial media, bila Satrekrim Polresta Palembang sudah mengungkap 65 motor yang diduga hasil pencurian dengan lokasi jalan A Yani no 87.

Dari pesan tersebut, juga berisikan daftar plat nomor yang ditemukan di Jl A Yani No 87 antara lain:

Mohon ijin bantuan apabila rekan-rekan yang merasa kehilangan agar mengecek ke Polrestabes Palembang.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menuturkan, tidak ada Satrekrim Polresta Palembang mengamankan 65 kendaraan roda dua dari hasil penadahan pencurian.

Baca: MUI Sumsel Minta Dinas Kesehatan di 17 Kabupaten Kota Tunda Pemberian Vaksi MR

"Pesan itu sudah berantai dan saya juga terbaca tiga hari lalu. Pesan itu tidak benar, bila memang ada ungkap kasus dengan barang bukti sebanyak 65 sepeda motor kami akan langsung mempublikasikannya. Sehingga masyarakat bisa datang ke Polresta Palembang untjuk mengecek langsung," ujarnya, Senin (6/8/2018).

Selain itu, Kompol Yon Edi juga menghimbau untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima. Sehingga tidak salah dalam menerima informasi dengan hanya menduga-duga ataupun langsung menyebarkan informasi itu kembali.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved