Caleg 2019
Transfer Caleg Bisa Dilaporkan ke Bawaslu
nyaleg dari partai lain bukan dilarang. akan menjadi masalah kalau ada politik uang atau pemberian uang atau imbalan untuk pendaftaran caleg
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan politik uang dalam perekrutan calon legislatif (caleg) 2019 ke Bawaslu.
Baca: Fadli Zon Anggap Politisi Transferan Berbahaya
"Silahkan saja itu dibuktikan. Bukan kewenangan KPU untuk melakukan proses itu," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta.
"Kalau ada bukti itu Bawaslu (yang proses). Nanti kami dengar rekomendasi dari Bawaslu," jelasnya.
Ilham sendiri menolak untuk bicara lebih detail terkait dugaan pemberian imbalan dalam pencalonan calon legislatif.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, nyaleg dari partai lain bukanlah hal yang dilarang. Namun, kata dia, akan menjadi masalah kalau ada politik uang atau pemberian uang atau imbalan untuk pendaftaran caleg.
Soal dugaan pemberian uang oleh Partai Nasdem kepada Lucky Hakim untuk nyaleg dari Nasdem, Abhan tak mau berkomentar.
"Saya belum bisa komentar," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengklaim kadernya, Lucky Hakim, dibajak oleh Nasdem untuk dicalonkan sebagai anggota legislatif pada Pileg 2019.
Bahkan, Yandri mengklaim, Nasdem memodali Lucky dengan uang sebesar Rp 2 miliar.
"Lucky Hakim saja ke Nasdem kan, mengundurkan diri karena sudah dikasih DP (down payment) sama Nasdem, si Lucky-nya. Berarti kan Lucky-nya mata duitan juga kan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
"Setahu saya Rp 2 miliar DP-nya. Kalau dari WA-nya yang disebarkan ke kami itu dia DP Rp 2 miliar, terus nanti dikasih lagi logistik atau apa. Itu pengakuan dari Lucky," lanjut Yandri.
Lucky Hakim sudah membantah dibajak oleh Partai Nasdem dengan iming-iming uang sebesar Rp 2 miliar.
Ia mengaku tidak menerima sepeserpun uang dari Nasdem. Menurut Lucky, Nasdem hanya menjanjikan bantuan alat peraga kampanye seperti kaus dan bendera.
"Jadi enggak benar (dibajak). Saya tidak menerima uang sepeser pun sampai saat ini," kata Lucky saat dihubungi, Rabu (4/7/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Persilakan "Transfer Caleg" yang Berbau Politik Uang Dilaporkan ke Bawaslu", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/19/20011011/kpu-persilakan-transfer-caleg-yang-berbau-politik-uang-dilaporkan-ke-bawaslu.
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Diamanty Meiliana