Merasa Bersalah, 1 Tersangka Pembobol Rumah Ini Sumbangkan Hasil Curian ke Masjid

Tiga tersangka yang diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yakni Subrowi alias Browi (39)

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Merasa Bersalah, 1 Tersangka Pembobol Rumah Ini Sumbangkan Hasil Curian ke Masjid 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga tersangka yang diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yakni Subrowi alias Browi (39), DK (15), dan HYP (17) warga Sungai Dua mengaku mendapatkan bagian masing-masing dari hasil membobol rumah.

Komplotan ini berhasil membawa kabuar uang Rp50 juta dari membobol rumah.

Namun, dari para pelaku ternyata satu tersangka bernama Browi mengaku, dirinya mendapatkan bagian Rp 4,2 juta dari aksi kejahatan tersebut.

"Saya sumbangkan ke masjid. Disumbangkan ketiga masjid dan satu masjid Rp 1 juta. Saya tidak pernah maling sebelumnya, jadi merasa bersalah," ungkap Browi.

Baca:

3 Tersangka Pembobol Rumah di Palembang Ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumsel

Raih Nilai Survei Tertinggi SMRC Untuk Sosok Cawapres, Dua Tokoh Ini Disebut Ideal Dampingi Jokowi?

Liburan ke Eropa Demi Nonton Konser Ed Sheeran,Cita-citata Curhat Alami Kejadian Ini di Hotel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved