Merasa Bersalah, 1 Tersangka Pembobol Rumah Ini Sumbangkan Hasil Curian ke Masjid
Tiga tersangka yang diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yakni Subrowi alias Browi (39)
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga tersangka yang diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yakni Subrowi alias Browi (39), DK (15), dan HYP (17) warga Sungai Dua mengaku mendapatkan bagian masing-masing dari hasil membobol rumah.
Komplotan ini berhasil membawa kabuar uang Rp50 juta dari membobol rumah.
Namun, dari para pelaku ternyata satu tersangka bernama Browi mengaku, dirinya mendapatkan bagian Rp 4,2 juta dari aksi kejahatan tersebut.
"Saya sumbangkan ke masjid. Disumbangkan ketiga masjid dan satu masjid Rp 1 juta. Saya tidak pernah maling sebelumnya, jadi merasa bersalah," ungkap Browi.
Baca:
3 Tersangka Pembobol Rumah di Palembang Ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumsel
Raih Nilai Survei Tertinggi SMRC Untuk Sosok Cawapres, Dua Tokoh Ini Disebut Ideal Dampingi Jokowi?
Liburan ke Eropa Demi Nonton Konser Ed Sheeran,Cita-citata Curhat Alami Kejadian Ini di Hotel