3 Tersangka Pembobol Rumah di Palembang Ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumsel
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap empat dari tiga pelaku pembobolan rumah
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap empat dari tiga pelaku pembobolan rumah di RT13, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Rabu (4/7/2018).
Tiga tersangka tersebut yakni Subrowi alias Browi (39), DK (15), dan HYP (17) warga Sungai Dua. Satu tersangka lain yakni Aris masih buron dan menjadi kejaran polisi. Dari pembobolan rumah tersebut, keempat tersangka menggasak Rp 50 juta.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, setelah korban melapor, Unit 3 Subdit III pimpinan Kompol Bakhtiar mulai melakukan penyelidikan.
"Setelah dua pekan penyelidikan, akhirnya poisi berhasil mengendus keberadaan pelaku HYP yang ditangkap di Pasar Plaju tanpa perlawanan," ujarnya, Jumat (6/7/2018).
Dari penangkapan HYP, didapatkan posisi tersangka Browi dan Diki. Diki ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan sementara Browi berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap. Sehingga polisi melepaskan tembakan ke kaki kirinya untuk dilumpuhkan.
"Dari empat tersangka, tiga berhasil ditangkap dan satu buron masih kami kejar. Dua diantaranya masih dibawah umur," ujar Yoga.
Baca:
Raih Nilai Survei Tertinggi SMRC Untuk Sosok Cawapres, Dua Tokoh Ini Disebut Ideal Dampingi Jokowi?
Tak Semua Tempat di Bumi, Ini Tempat yang Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Terlama 27 Juli 2018
Berikut Jadwal Lengkap Pertandingan Liga 1 Gojek Indonesia, Sabtu (7/7), Persipura Jamu Bhayangkara