Berita OKU Timur
3 Hari Jelang Pilkada, Pol PP & Panwaslu OKU Timur Bersihkan APK Paslon Gubernur & Wagub
Memasuki tahapan masa tenang menjelang pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Memasuki tahapan masa tenang menjelang pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada 27 Juni 2018 mendatang panitia Pengawas Pemilu Kabupaten OKU Timur bersama
sejumlah anggota Sat Pol PP melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon mulai dari nomor urut 1,2,3 dan 4 yang bertebaran di sejumlah titik Minggu (24/6/2018).
Baca: Lebaran Bareng Majikan, ART Ashanty Diperlakukan Istimewa Sampai Diajak ke AS, Intip Foto-Fotonya
Selain panwaslu dan Pol PP hadir juga dalam pembersihan tersebut anggota kejaksaan negeri OKU Timur serta sejumlah anggota kepolisian.
Ketua Panwalu OKU Timur Ahmad Ghufron didampingi Benny Tenagus dan Agus Purnawan mengatakan, memasuki masa tenang seluruh APK harus dilepaskan.
Baca: Bintang Bollywood Kajol Terpeleset di Mall, Ajudan Gesit Menyelamatkan, Tangannya Buat Galfok!
Selain itu dirinya juga meminta kepada seluruh tim pasangan calon dan Paslon itu sendiri untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama memasuki masa tenang.
"Kami meminta agar seluruh pasangan calon dan tim mematuhi peraturan yang ada.
Baca: Beli Rumah Miliaran hingga Mini Cooper Gegara Youtube,Terkuak Segini Gaji Ria Ricis, Pantes Tajir!
Karena jika tidak maka kami akan memberikan tindakan tegas hingga melakukan diskualifikasi pada pasangan calon," katanya.
Ghufron menegaskan, jika masih ada pasangan calon ataupun tim sukses melakukan kecurangan-kecurangan saat masa tenang seperti melakukan kampanye,
Baca: Ada Spanduk Penolakan Ustaz Abdul Somad di Sini, Postingan Ini Ungkap Asal Usul UAS,Ternyata
money politik, bagi-bagi sembako, sara, intervensi serta intimidasi terhadap pemilih, maka pihaknya akan mengambil tindakan yang bisa berdampak pada pasangan calon yang bersangkutan.
"Keadaan seluruh Paslon untuk mengingatkan kepada masing-masing tim pemenangan untuk tidak melakukan pelanggaran selama masa tenang," katanya.
Baca: Jelang Pemungutan Suara, 6 PPK di Palembang Belum Terima Logistik Pilkada
Pelepasan APK pada masa tenang kata dia, dibagi dalam tiga area masing-masing area Martapura,
jalur Komering dan jalur Belitang. Selain itu seluruh panwascam juga serentak bersama pol PP kecamatan melakukan pemeriksaan atau pembersihan APK diwilayah masing-masing.
"Kita pastikan tidak ada APK yang masih terpasang, kecuali yang masih terpasang diposko-posko pemenangan yang terdaftar di KPU," jelasnya. (sripoku.com/Evan Hendra).
Baca: Ini Sosok Ayah Felix Siauw, Meski Beda Keyakinan Tetap Beri Support Tak Terduga untuk Anak