ASN Resah, Sekda Palembang Harobin Mustofa : Haknya Sudah Dibagikan Gaji ke 14 Itu THR

Pemerintah kota (Pemkot) Palembang tidak memberikan anggaran khusus untuk Tunjangan Hari Raya (THR)

Net
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah kota (Pemkot) Palembang tidak memberikan anggaran khusus untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Palembang.

Namun menurut Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Harobin Mastofa, Pemkot Palembang sudah memiliki anggaran gaji ke 14 yang sudah dibayarkan kepada ASN sejak tanggal 4 Juni 2018 yang lalu.

Baca: Tak Lagi Muncul di TV, Bintang Cilik Afiqah Ahli Profesi Jadi Ini? Bikin Bangga Indonesia

"‎THR itu bukan tidak diterima, tapi namanya bukan THR, tapi gaji ke 14.

Itu sudah dianggarkan, ternyata inilah yang dibagikan kepada para ASN," kata Sekda saat menggelar rapat di ruang rapat setda, Kamis (7/6/2018).

Baca: Diciduk Lambe Turah di Cafe Bareng Wanita Lain,Christian Sugiono Balik Tulis Balasan Menohok Ini

Harobin mengatakan, gaji ke 14 bagi para ASN ini jumlahnya ialah gaji perbulan dikurangi tujangan beras.

"Jadi dengan penjelasan ini, diharapkan para ASN tidak lagi resah karena memang haknya sudah dibagikan. Bahkan mungkin sudah dipakai," jelasnya.

Baca: Alex Noerdin Resmikan Pemancangan Tiang Pertama Aldiron Plaza Cinde

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved