Berita Prabumulih
Seminggu Sebelum Lebaran THR Harus Sudah Dibayar Perusahaan
Seluruh Perusahaan yang beroperasi di wilayah kota Prabumulih, paling lambat tujuh hati sebelum
Penulis: Edison | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seluruh Perusahaan yang beroperasi di wilayah kota Prabumulih, paling lambat tujuh hati sebelum lebaran harus sudah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Disnaker Pemkot Prabumulih, Zulkifli AB ketika dibincangi wartawan, Kamis (24/5/2018).
Baca: Incar Kapal Besar, Spesialis Perompak di Sungai Musi Palembang Ini Diringkus Polisi
"Dalam waktu dekat surat himbauan kepada para perusahaan supaya membayar THR dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke seluruh perusahaan yang ada di kota Prabumulih,
di dalam himbauan itu minimal seminggu sebelum lebaran THR harus sudah dibayarkan ke karyawan," ungkap Zulkifli.
Baca: Dilepaskan Polisi dengan Alasan di Bawah Umur, Ini Fakta Remaja yang Hina Jokowi
Zulkifli mengatakan, himbauan agar perusahaan memberikan THR kepada pekerja itu sesuai dengan keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 2/2018 tanggal 8 Mei tentang tunjangan hari raya, keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.
"Karyawan atau Pekerja yang minimal masa kerja sudah 1 tahun atau lebih maka akan mendapatkan THR 1 bulan gaji.
Sedangkan pekerja masa kerja dibawah 12 bulan, mendapatkan THR sesuai proporsi dihitung masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali upah perbulan," jelasnya.
Baca: RS Siloam Sriwijaya, Terima BPJS Ketenagakerjaan yang Alami Kecelakaan Kerja
Lebih lanjut Zulkifli menerangkan, untuk menerima pengaduan dan memantau dalam pemberian THR pihaknya juga bakal segera membuat posko kalau ada laporan dari pekerja terhadap pengaduan.
"Kita saat ini masih berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk pembuatan posko," terangnya.
Baca: Live Streaming Indosiar Persija Vs Persipura: Super Big Match Pekan 10 Liga 1 Gojek 2018
Ditanya berapa jumlah perusahaan di kota Prabumulih, Zulkifli menyebutkan ada sekitar 415 perusahaan di Prabumulih.
"Tapi dari total jumlah tersebut hanya ada sekitar 50 persen perusahaan besar dan ada pula perusahaan skala kecil dan menengah," sebutnya.
Baca: Ribuan Potong Tahu Berformalin di Palembang Ini Dimusnahkan Dengan Cara Dikubur