Ribuan Potong Tahu Berformalin di Palembang Ini Dimusnahkan Dengan Cara Dikubur

Ribuan potong tahu berformalin yang merupakan hasil penggerebekan BPOM Palembang bersama

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
tribunsumsel.com/M. Ardiansyah
Ribuan tahu berformalin hasil penggerebekan yang dilakukan BPOM dan Kepolisian dimusnahkan, Kamis (24/5/2018). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ribuan potong tahu berformalin yang merupakan hasil penggerebekan BPOM Palembang bersama kepolisian akhirnya dimusnahkan, Kamis (24/5/2018).

Pemusnahan tahu berformalin ini dilakukan dengan cara dikubur.

Baca: Begini Pengakuan Bocah SD yang Hamili Siswi SMP, Akan Dinikahkan Hingga Jawaban Greget Sang Ayah

Sehingga tidak disalahgunakan, karena tahu ini sangat berbahaya bila di konsumsi.

Penguburan tahu berformalin ini sendiri, dilakukan di TPA Sukawinatan Palembang.

Baca: Melawan Saat Ditangkap, Tiga Komplotan Curanmor di Palembang Ini Didor Polisi

Kepala BPOM Palembang Dewi Prawitasari menuturkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil penggerebekan pabrik tahu yang dilakukan BPOM Palembang bersama aparat kepolisian.

"Ada dua pabrik yang sebelumnya digerebek. Satu pabrik memproduksi tahu saja dan satu pabrik lagi memproduksi tahu dan mie basah," ujarnya.

Baca: Tol Palindra Palembang-Indralaya Bisa Dilewati Saat Arus Mudik, Tarif Tetap Rp 6000

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved