Ribuan Potong Tahu Berformalin di Palembang Ini Dimusnahkan Dengan Cara Dikubur
Ribuan potong tahu berformalin yang merupakan hasil penggerebekan BPOM Palembang bersama
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ribuan potong tahu berformalin yang merupakan hasil penggerebekan BPOM Palembang bersama kepolisian akhirnya dimusnahkan, Kamis (24/5/2018).
Pemusnahan tahu berformalin ini dilakukan dengan cara dikubur.
Baca: Begini Pengakuan Bocah SD yang Hamili Siswi SMP, Akan Dinikahkan Hingga Jawaban Greget Sang Ayah
Sehingga tidak disalahgunakan, karena tahu ini sangat berbahaya bila di konsumsi.
Penguburan tahu berformalin ini sendiri, dilakukan di TPA Sukawinatan Palembang.
Baca: Melawan Saat Ditangkap, Tiga Komplotan Curanmor di Palembang Ini Didor Polisi
Kepala BPOM Palembang Dewi Prawitasari menuturkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil penggerebekan pabrik tahu yang dilakukan BPOM Palembang bersama aparat kepolisian.
"Ada dua pabrik yang sebelumnya digerebek. Satu pabrik memproduksi tahu saja dan satu pabrik lagi memproduksi tahu dan mie basah," ujarnya.
Baca: Tol Palindra Palembang-Indralaya Bisa Dilewati Saat Arus Mudik, Tarif Tetap Rp 6000