Berita PALI
Rampas Motor Sambil Menodongkan Senjata Api, 2 Pelaku Begal di Pali Ini Diciduk Polisi
Polsek Penukal Abab pimpinan berhasil meringkus dua pemuda yang melakukan begal guru
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ariwibowo
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Polsek Penukal Abab pimpinan berhasil meringkus dua pemuda yang melakukan begal terhadap guru di wilayah Penukal Abab beberapa waktu lalu.
Kedua pemuda yakni, Denis Andespa (21), warga Dusun III, Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal dan Amat Sanjaya (19), warga Dusun II Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Baca: Hadir ke Acara Pernikahan Kenakan Pakain ini, Krisdayanti Bikin Netizen Malaysia Gagal Fokus
Informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, penangkapan terhadap keduanya berlangsung, Selasa (15/5/2018) sekitar pukul 08.00,
setelah petugas mendapatkan informasi bahwa keduanya baru saja bangun tidur di salah satu pondok keluarganya di Talang Kukui, Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal tempat persembunyianya usai melakukan pembegalan.
Baca: 30 Kesalahan yang Dilakukan Saat Ramadan, Ada yang Beranggapan Jika Berdarah Langsung Batal
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti senjata Api Rakitan (Senpira) yang selalu digunakanya dalam menjalankan aksi begal berbentuk pistol patahan beserta satu amunisi dan kecepek yang ditemukan tak jauh dari tubuhnya.
Selain itu, juga uang tunai sebanyak Rp60 ribu sisa hasil jualan sepeda motor yang dibegalnya.
Baca: Ngeri ! Wanita Ini Alami Pelecehan Usai Dipepet Ketika Naik Motor Sendirian, Bacanya Merinding
Keduanya langsung digiring ke Polsek Penukal Abab, mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari pengakuan pelaku Denis Andespa mengakui, bahwa aksinya tersebut dilakukan dengan cara membuntuti sepeda motor korban melihat kondisi jalan sepi langsung menyelip pelaku dan mencegat motornya.
"Kondisi jalan sepi, lalu kami menyalipnya dan memaksa merempas motor korban sambil menodongkan senjata," akui Denis, Kamis (17/5/2018).
Baca: Ingat Anniesa Hasibuan Penipu Jamaah First Travel, Hal Menyakitkan Terjadi Padanya Saat Ramadan
Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep YS, mengatakan bahwa kedua pelaku begal ini cukup meresahkan masyarakat pengguna sepeda motor,
karena setiap kali menjalankan aksinya selalu menggunakan Senpira, dan tidak segan melukai korban apa bila melawan.
Baca: Buka Puasa Pertama, Menu Takjil ini Bisa Jadi Pilihan, Manis dan Menyegarkan
"Pelaku begal terhadap korban Ernawati ini ada tiga orang yang beraksi ketika korban sedang melintas di jalan Talang Nangka, Desa Mangku Negara, namun yang telah kita tangkap baru dua.
Satu pelaku lagi berinisial Cb (Dpo) sedang dilakukan pengejaran oleh anggota kita. Karena keberadaanya sudah kita ketahui," kata Iptu Acep.
Dikatakan mantan Kapolsek Penukal Utara itu, kedua pelaku dijerat pasal 365 tindak pencurian disertai kekerasan dan undang-undang darurat atas kepemilikan senjata api rakitan.
Baca: Agar Harga Beras Terjangkau Untuk Warga, Pemkab OKI Buka Toko Tani Jual Beras Rp 8 Ribu/Kg