Berita Baturaja
Dendam Karena Tak Dipinjami Uang, Pria di Baturaja Ini Nekat Habisi Nyawa Korbannya
Kasus pembunuhan terhadap Hermin Damayanti (51) warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur yang ditemukan
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Kasus pembunuhan terhadap Hermin Damayanti (51) warga Desa Air Paoh,
Kecamatan Baturaja Timur yang ditemukan tewas di dalam rumahnya beberapa waktu lalu akhirnya berasil diungkap pihak Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU pimpinan AKP Alex Andriyan SKom berhasil menangkap pelaku, Sabtu malam (28/4/2018).
Baca: Ajak Pramuka Sukseskan Asian Games, Alex Noerdin Buka Rakerda Gerakan Pramuka se-Sumsel
Minggu (29/4/2018) pukul 08.00 WIB, Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi AKP Alex menggekspose tersangka tunggal pembunuh isteri mantan manager salah satu perusahaan di Baturja.
Tersangka diketahui bernama RS (57), warga Baturaja. Dia ditangkap di Lampung dengan kaki kanan ditembak.
“Tersangka menyulitkan petugas saat dilakukan penangkapan, akhirnya kita beri tembakan tegas terukur,” terang AKBP Widayana.
Baca: Irwansyah Pamer Foto Mesra Bareng Zaskia Sungkar, Tumpukan Benda Ini Bikin Gagal Fokus
Dalam ekspose tangkapan kasus menonjol dan menjadi atensi Polda Sumsel tersebut untuk bisa diungkap secepatnya, polisi membeberkan sejumlah barang bukti.
Diantaranya barang bukti yang didapat dari olah tempat perkara (TKP).
Seperti pakaian korban, perhiasan emas, asbak rokok, gayung, dan lainnya.
Baca: Tampilkan Sosok Ini di Maternity Shoot, Lee Jeong Hoon & Moa Aeim Tuai Pujian
Lalu ada pula barang bukti yang disita dari pelaku berupa baju yang masih ada bercak darah, fotocopy buku pramuka, kunci pipa, HP, dan motor yang dikenakan saat ke rumah korban.
“Motifnya dendam karena korban tidak mau meminjamkan uang kepada pelaku.
Pelaku sengaja mendatangi korban dengan membawa sejumlah peralatan untuk menghabisi nyawa korban,” tegasnya.