Tak Ingat Umur, Kakek 4 Cucu di Palembang Ini Lakukan Hal Tak Senonoh Kepada 10 Bocah
Kakek empat cucu bernama Azhari (60) diamankan Unit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena telah melakukan
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kakek empat cucu bernama Azhari (60) diamankan Unit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena telah melakukan pencabulan terhadap 10 bocah.
Pencabulan dilakukan Azhari di rumahnya di Jalan Swadaya Kelurahan Srijaya Kecamatan Sukarami Palembang.
Baca:
Disanksi Mendagri, Bupati Cantik Sri Wahyumi Manalip Diperlakukan Seperti ini oleh PLT Bupati
Peringati Hari Kartini, Tribun Sumsel & Sripo Akan Adakan Talk Show dan Beri Penghargaan
Modusnya, memanggil para korban ke rumahnya dan diajak untuk menonton film porno.
Setelah menonton film porno, muncul nafsu tersangka untuk melakukan pencabulan tersebut.
"Aku gendong dan dipegang kemaluannya. Rasanya enak saja," ujar tersangka, Kamis (12/4/2018).
Baca:
Tak Terima Dimarahi, Pria di Musi Rawas Ini Pukuli Kepala Temannya Sendiri
Nasib Tragis Hengki Pembunuh Driver Online, Orangtuanya Sampai Ngelus Dada
Dijuluki Pengacara 30 Miliar, Inilah 7 Fakta Kemewahan Hotman Paris, Fantastis