Pantas Mulan Jameela Mau, Ini Rumah Ahmad Dhani, Gudangnya Aja Bikin Melongo
Santer terdengar mengalami penurunan ekonomi, nyatanya pernah diakui sendiri oleh musisi ternama Ahmad Dhani.
TRIBUNSUMSEL.COM-Santer terdengar mengalami penurunan ekonomi, nyatanya pernah diakui sendiri oleh musisi ternama Ahmad Dhani.
Bahkan sejak dirinya menjadi tersangka ujaran kebencian, ia harus mengikuti pemeriksaan yang cukup panjang.
Seperti diketahui Dhani sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu.
Baca: Hasil Sevilla Vs Barcelona - Gara-gara Lionel Messi, Barcelona Terhindar Dari Kekalahan
Baca: Sriwijaya FC Vs Persib, Live Streaming Indosiar - Laskar Wong Kito Incar Kemenangan Perdana

Dalam kasus ini, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukuman yang bisa menimpa Dhani adalah 6 tahun penjara.
Selasa Pagi (13/3/201) Ahmad Dhani diketahui baru saja menyelesaikan urusan administrasinya di Kejaksaan Negeri.
Ia sudah diperbolehkan pulang karena menunggu jadwal sidangnya yang akan dilaksanakan sesegera mungkin.
Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Dhani hanya diam dan tidak banyak bicara saat dihampiri oleh awak media.
Hanya sang pengacara kepercayaan saja yang mengungkapkan apa saja yang mereka lakukan.
Dhani sendiri diperbolehkan pulang karena dianggap kooperatif selama proses ini.
Baca: Al Ghazali Pernah Kabur dari Rumah Hingga Enggan Akui Adik Tiri, Maia Keluarkan Jurus ini
Baca: Inilah Foto-foto Rumah Mewah Ahmad Dhani di Pondok Indah, Kabarnya Akan Dijual karena Bangkrut?
Baca: Tragis! Umbar Foto Ayu Ting Ting dengan Belahan Baju Terbuka, Umi Kalsum Kena Batunya