Elvy Sukaesih Dapat Masalah Lagi, Usai Kasus Narkoba Anaknya Kini Kasus Dugaan Penipuan

Setelah berkenalan, menurut Mega, label rekaman milik Elvy bernama EMMI Pro, berjanji mengorbitkannya sebagai penyanyi.

Editor: M. Syah Beni
Kolase Tribunnews
Elvy Sukaesih 

TRIBUNSUMSEL.COM- Mega Makcik, penyanyi asal Singapura, pernah menumpang tinggal di rumah sang Ratu Dangdut Elvy Sukaesih saat pertama kali datang ke Indonesia.

"Dulu beberapa tahun yang lalu saya pernah tinggal di rumah Umi Elvy," kata Mega dalam konferensi pers di Warung Bebek Bejo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).

Baca: Bukan Jadi Tauladan, Oknum Guru di Lahat Ini Malah Rudapaksa Muridnya Sebanyak 4 Kali

Ia mengatakan kali pertama bertemu Elvy pada 2013.

Setelah berkenalan, menurut Mega, label rekaman milik Elvy bernama EMMI Pro, berjanji mengorbitkannya sebagai penyanyi.

"Setelah itu, saya silahturahim ke Cawang rumah Umi Elvy. Habis tuh saya kenal sama Ali dan Dhawiya (anak Elvy) kenal," ucap Mega.

"Saya bantu dia biayai lampu. Dalam berapa bulan, saya tidur dekat belakang studio. Saya di rumah itu numpang, saya per bulan bayar Rp 1,5 juta. Tapi berapa tahun yang lalu saya numpang di dekat rumah Ummi yang satu lagi," tambahnya.

Baca: Ribut dengan Suami depan Mertua, Ini Ganjaran yang Didapat Nia Ramadhani

Baca: 6 Pasangan Artis ini Hidup Bahagia di Pernikahan Kedua, 2 dari Mereka Rumornya Hasil Selingkuh

Namun, selama satu tahun kontrak, ia mengaku tak pernah mendapat tawaran kerja.

Lagu ciptaan Mega berjudul "Lengket" hanya pernah masuk dalam album kompilasi dangdut Elvy.

Walaupun begitu, sambil bolak-balik Jakarta-Singapura, Mega tetap berusaha sabar dan menanti Elvy menepati janjinya.

"Tinggal di rumah Umi, saya sabar. Balik lagi saya ke rumahnya di Cileungsi numpang tidur. Sampai saya jual rumah di Batam buat saya bolak-balik," kata Mega.

Baca: Tak Main-main, Ashanty Siap Cerai Jika Anang Hermansyah Berani Lakukan ini

Hingga akhirnya, ia memutuskan untuk bersikap tegas dengan melayangkan somasi kepada Elvy dan label EMMI Pro guna menagih hak royaltinya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved