Berita Lahat

Bukan Jadi Tauladan, Oknum Guru di Lahat Ini Malah Rudapaksa Muridnya Sebanyak 4 Kali

Rambut yang mulai memutih tampaknya tidak menjadi pertanda bagi Kananda Herman (56) kalau dirinya sudah tua dan dapat

Ilustrasi korban pemerkosaan (tribunsumsel.com/khoiril)
Bukan Jadi Tauladan, Oknum Guru di Lahat Ini Malah Rudapaksa Muridnya Sebanyak 4 Kali 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Rambut yang mulai memutih tampaknya tidak menjadi pertanda bagi Kananda Herman (56) kalau dirinya sudah tua dan dapat membedakan yang baik dan yang buruk.

Terlebih, Herman merupakan seorang Guru dan berstatus PNS. Bukan menjadi tauladan,

ia malah mencabuli anak di bawah umur dan merupakan mantan anak didiknya ketika di SMP Negeri di Kabupaten Lahat.

Baca: 6 Pasangan Artis ini Hidup Bahagia di Pernikahan Kedua, 2 dari Mereka Rumornya Hasil Selingkuh

Bukan Jadi Tauladan, Oknum Guru di Lahat Ini Rudapaksa Muridnya Sendiri
Bukan Jadi Tauladan, Oknum Guru di Lahat Ini Malah Rudapaksa Muridnya Sebanyak 4 Kali (Sripoku.com/Ehdi Amin)

Kini, siswa tersebut hamil dan harus berhenti bersekolah.

Sementara Herman sendiri, kasusnya sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

Dibincangi diselah penyerahan berkas perkara dari pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),

Baca: 6 Penyanyi Dangdut ini Punya Banyak Followers, Tak Disangka Pendangdut ini Terbanyak

Satuan Reskrim Polres Lahat ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat,

Herman mengaku sudah empat kali mengajak mantan muridnya tersebut berhubungan layaknya suami istri hingga kini mengandung tiga bulan.

Diakui Herman, korban bisa kepincut kepadanya tak lepas adanya iming iming darinya seperti handphone dan sejumlah uang.

Baca: Tak Main-main, Ashanty Siap Cerai Jika Anang Hermansyah Berani Lakukan ini

"Ya pak saya rayu hingga korban suka kepada saya. Sudah empat kali saya ajak berhubungan badan.

Pertama kami 'maen' di pondok kawasan jalan Hbr Motik, kemudian di rumah teman saya pak.

Nah, di rumah teman dia (korban) saya ajak gituan di atas kursi. Selanjutnya saya ajak maen di hotel," kata Herman, saat berada di Kejaksaan Negeri Lahat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved