Berita Baturaja

Gara-Gara Judi Tiga Warga di OKU Ini Diciduk Polisi

Berawal dari laporan warga melalui pesan Short Message Service (SMS), pihak polisi jajaran Polsek Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu

Tribunsumsel.com/Retno Wirawijaya
Gara-Gara Judi Tiga Warga di OKU Ini Diciduk Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Berawal dari laporan warga melalui pesan Short Message Service (SMS),

pihak polisi jajaran Polsek Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus perjudian.

Dari pengungkapan kasus tersebut pihak polisi berhasil mengamankan tiga orang.

Baca: Diduga Tilap Dana Desa Ratusan Juta, Kades Sungai Laru, Lahat Dipenjara

Yakni berinisial Yu (41), Sd (38) dan HT (21). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Lubuk Batang.

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek LubukBatang, AKP Ujang Abdul Aziz saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Senin (26/3/2018) mengatakan

Baca: Billy Syaphutra Bantah Bukan Pebinor,Sampai Video Pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria Tersebar

pengungkapan kasus perjudian tersebut pada, Sabtu (24/3/2018) sekitarbpukul 20:00 wib kemarin.

Terungkapnya peristiwa ini berawal dari Kapolsek menerima pesan Short Message Service (SMS) dari warga LubukBatang.

Antara lain SMS tersebut berisi tentang adanya perjudian yang lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah di wilayah setempat.

Baca: Telat Apel, Para Pegawai Pemkot Prabumulih Ini Diusir, Lalu Ini Sanksi yang Harus Diterima

Setelah menerima SMS tersebut Kapolsek memerintahkan anggotanya dan membuat Surat Perintah Tugas untuk melakukan Penyelidikan terkait informasi perjudian tersebut.

Anggota polisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Batang, langsung berangkat ke lokasi perjudian tersebut.

Lokasi di rumah kosong dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Baca: Tiga Akademisi Unsri Jadi Panelis Debat Pilkada Pagar Alam 2018

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved