Berita Palembang
Diperiksa Selama Tujuh Jam, Inilah yang Terjadi Pada dr Dora
penyidik perlu menetapkan tersangka dan setelah pemeriksaan selama tujuh jam akhirnya dr Dora menjadi tersangka
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dari pemeriksaan saksi, penyidik perlu menetapkan tersangka dan setelah pemeriksaan selama tujuh jam akhirnya dr Dora menjadi tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan dilakukan terhadap dr Dora.
"Penyelidikan mulai dilakukan tahun 2016 sampai 2017 dan berdasarkan audit BPk, ditemukan kerugian. Dari pemeriksaan saksi-saksi yakni dokter ahli dan spesialis, ada beberapa dokter spesialis yang fiktif," jelasnya.
Meski dr Dora telah mengembalikan uang Rp 100 juta rupiah, namun proses hukum akan tetap berlanjut. Karena, pengembalian uang dari tindak pidana korupsi, tidak akan memghapus kasus korupsi yang telah dilakukannya.
Diketahui juga, bila dr Dora sengaja pindah dan menetap di Banten. Selain itu, ia juga bekerja menjadi dokter untuk pengecekan jemaah haji atau umroh yang akan berangkat ke tanah suci. Selain itu, ia juga membuka praktek di sana.
"Statusnya masih PNS dan disana juga masih bekerja," pungkas wakajati Sumsel.