Berita Baturaja
Pencetakan KTP Elektronik di OKU Ditargetkan Selesai Sampai Akhir Tahun 2018
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih memiliki banyak tugas dalam menyelesaikan
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih memiliki banyak tugas dalam menyelesaikan proses data kependudukan.
Pencetakan KTP elektronik bagi yang sudah melakukan perekaman ditargetkan bisa selesai sampai akhir tahun.
Kabid Kependudukan Disdukcapil OKU Pramudiya, Kamis (22/3) kepada wartawa mengatakan akan melakukan upaya agar cepat selesai.
Baca: Dodi-Giri Makin Percaya Diri Setelah Borong Dukungan 4 Partai Baru
"Sebelum KTP elektronik juga akan menyelesaikan pencetakan kartu keluarga (KK).
Karena ini menjadi kunci, sebab dalam KK sudah ada nomor induk kependudukan,"jelasnya.
Dikatakan Pramudiya, untuk rekap 6500 total nama penduduk yang didata KPU belum ada KTP elektronik sudah diterima dari KPU.
Data tersebut lanjutnya, sudah diserahkan ke kasi identitas kependudukan.
Baca: Berkeliaran Ganggu Pengguna Jalan, Kambing Ditangkap SatPolPP PALI
Tinggal menunggu data by nama by address. Nanti segera akan dicek ke admin mengenai kebenaran, baik NIK maupun KK.
Selain itu clear kata dia, juga dicek mengenai perekaman. Apakah memang belum dilakukan perekaman.
“Karena bisa saja sudah dilakukan perekaman, tapi bermasalah saat proses pengiriman data,” katanya.
Baca: Tiba di Kejati Sumsel, dr Dora Langsung Dibawa ke Ruang Interogasi
Karena perekaman bisa dilakukan di kecamatan. Dengan jumlah 6.500 nama, tentu tidak bisa cepat.
Diupayakan bisa selesai paling tidak untuk pembuatan surat keterangan (suket).