Mantan Dirut RSUD OKU Timur Ditangkap

BREAKING NEWS : dr Dora Djunita Mantan Dirut RSUD OKU Timur Ditangkap Kejati Sumsel

Tim gabungan antara Intelijen Kejagung dengan Intelijen Kejati Sumsel menangkap dr Dora Djunita Pohan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
dr Dora (kanan) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim gabungan antara Intelijen Kejagung dengan Intelijen Kejati Sumsel menangkap dr Dora Djunita Pohan yang menjadi buronan kasus dugaan Korupsi Penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Dirut RSUD OKU Timur Tahun Anggaran 2014-2015.

Baca: Jadwal Siaran Langsung Pertandingan Pekan Pertama Liga 1 Indonesia

Mantan Plt Direktur RSUD OKU Timur Dora Djunita Pohan tangkap tim gabungan di Metropolis Mall Jalan Hartono Raya Kelapa Indah Banten.

Penangkapan dr Dora ini, berdasarkan pada Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor R-379/N.6.1/Dps/12/2017 tanggal 18 Desember 2017 dan Dora Djunita Pohan merupakan saksi dari tindakan Pidana korupsi.

Baca: Ayu Ting Ting Unggah Foto Bareng Boy William, Ivan Gunawan Malah Komen Begini

Akibat dugaan korupsi yang dilakukannya, negara mengalami dirugikan senilai Rp 6,496 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved