Mantan Dirut RSUD OKU Timur Ditangkap
BREAKING NEWS : dr Dora Djunita Mantan Dirut RSUD OKU Timur Ditangkap Kejati Sumsel
Tim gabungan antara Intelijen Kejagung dengan Intelijen Kejati Sumsel menangkap dr Dora Djunita Pohan
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim gabungan antara Intelijen Kejagung dengan Intelijen Kejati Sumsel menangkap dr Dora Djunita Pohan yang menjadi buronan kasus dugaan Korupsi Penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Dirut RSUD OKU Timur Tahun Anggaran 2014-2015.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Pertandingan Pekan Pertama Liga 1 Indonesia
Mantan Plt Direktur RSUD OKU Timur Dora Djunita Pohan tangkap tim gabungan di Metropolis Mall Jalan Hartono Raya Kelapa Indah Banten.
Penangkapan dr Dora ini, berdasarkan pada Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor R-379/N.6.1/Dps/12/2017 tanggal 18 Desember 2017 dan Dora Djunita Pohan merupakan saksi dari tindakan Pidana korupsi.
Baca: Ayu Ting Ting Unggah Foto Bareng Boy William, Ivan Gunawan Malah Komen Begini
Akibat dugaan korupsi yang dilakukannya, negara mengalami dirugikan senilai Rp 6,496 miliar.
