Berita Pagaralam
Belum Optimal, Kesbangpol Pagaralam Sarankan Buat Paspor Cepat Datang Ke Imigrasi Palembang
Sejak telah dilakukannya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Pagaralam dengan
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Sejak telah dilakukannya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara
Pemerintah Kota Pagaralam dengan pihak imigrasi Muara Enim pada bulan Januari 2018 lalu tentang pembuatan paspor bisa di Kota Pagaralam.
Serta pembuatan paspor menggunakan mobil biometrik.
Baca: dr Dora Djunita Mantan Dirut OKU Timur Ditangkap Kejagung, Ini Kasus yang Menjeratnya
Namun sampai saat ini pelayanan tersebut dikantor Kesbangpol belum maksimal.
Pasalnya sampai saat ini hanya beberapa orang yang datang ke kesbangpol.
Kepala Kesbangpol Kota Pagaralam, Rahmad Hidayat mengatakan, sampai saat ini masih belum maksimal.
Baca: Banjir di Tanjung Senai Bawa Berkah, Nelayan Dadakan Berebut Tangkap Ikan
Meskipun persyaratan maupun biaya sama dengan datang langsung ke kantor Imigarasi.
"Dari data yang masuk ke kita baru ada 10-15 berkas usulan pembuatan paspor lewat Kesbangpol," ujarnya.
Dikatakannya, kurangnya peminat masyarakat yang datang ke Kesbangpol disebabkan adanya ketentuan
Baca: Tukang Ojek di Lubuklinggau Ini Ditemukan Terlentang Tanpa Busana dan Tubuh Gosong
dari pihak imigrasi Palembang bahwa harus menunggu berkas usulan pembuatan paspor hingga 50 berkas.
"Jika harus menunggu 50 pembuat maka harus menunggu cukup lama," katanya.
Jadi bagi masyarakat yang ingin proses pembuatan paspor secara cepat direkomendasikan langsung untuk datang ke kantor imigras Muara Enim atau Palembang.