Masih Aman dari Kurungan, Ahmad Dhani Peringatkan Habib Rizieq Lewat Seruan Ini, Bikin Deg-degan

Masih Aman dari Kurungan, Ahmad Dhani Peringatkan Habib Rizieq Lewat Seruan Ini, Bikin Deg-degan

TRIBUNSUMSEL.COM-Musisi kondang, Ahmad Dhani tengah disapu kabar buruk.

Ia terjerat kasus hukum akibat cuitan di akun Twitter-nya.

Ahmad Dhani dilaporkan atas tuduhan menyebar ujaran kebencian.

Hal ini membuat relawan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram.

Ahmad Dhani pun dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Jack Boy Lapian.

Alhasil, Ahmad Dhani tersangkut pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE), Pasal 8.

Suami Mulan Jameela ini, terancam kurungan enam tahun penjara.

Dilansir Tribunjabar.id dari Tribunnews, ayah dari tiga anak ini, mengaku tak takut atas ancaman hukuman yang menjeratnya.

Ahmad Dhani bahkan secara kooperatif menjalani proses hukum. Hal ini dinyatakan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.

Pasalnya, Dhani disiplin memenuhi panggilan polisi. Selain itu, ia kerap memberi kabar jika tak bisa hadir.

"Kooperatif sekali. Waktu penyidikan saja dia datang, dan kalau tidak datang dia memberikan informasi," kata Mardiaz.

Baca: Anak Kandung Krisdayanti, Foto Ini Buktikan Aurel Mirip dengan Ashanty, Seperti Anak Kandung

Baca: 21 Tahun Mengabdi, Gaji Guru Honorer di Sumsel Ini Rp 500 Ribu

Baca: RSUD Gandus Rampung 100 Persen, Siapkan 100 Tempat Tidur Rawat Inap, Tunggu Alkes dan SDM

Senin (12/3/2018), Ahmad Dhani kembali memenuhi menjalani proses hukumnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved