Terancam Kurungan Penjara 6 Tahun, Ahmad Dhani Tak Takut Karena Alasan ini

Terancam Kurungan Penjara 6 Tahun, Ahmad Dhani Tak Takut Karena Alasan ini

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Raimel Jesaya mengatakan, artis musik Ahmad Dhani terancam hukuman 6 tahun penjara dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kejaksaan telah memeriksa Dhani beserta barang bukti yang dilimpahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (12/3/2018). 

"Ancaman hukumannya itu enam tahun," ujar Raimel di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Tanjung, Jagakarsa.

Dalam kasus ini, jaksa telah memeriksa beberapa barang bukti yang dilimpahkan penyidik. 

Baca: Burung Love Bird Asal Pagaralam Juara Piala Presiden dan Kalahkan Saingannya Seharga Rp 1 Miliar

Baca: Burung Love Bird Asal Pagaralam Juara Piala Presiden dan Kalahkan Saingannya Seharga Rp 1 Miliar

Baca: Erik Tak Berkutik Saat Kamar Digeledah dan Ditemukan Puluhan Paket Sabu, Berdalih Untuk Penuhi Ini

Baca: Dianggap Ganggu Estetika, Gubuk Liar Sepanjang Jalur Inasgoc Akan Ditertibkan Jelang Asian Games

"Antara lain ada ponsel, SIM card, bukti print-out Twitter yang bersangkutan karena ini melalui akun tersangka, ya, dalam Twitter-nya," katanya. 

Meski demikian, Dhani tidak ditahan.

Sementara itu, Dhani mengaku tidak takut dengan ancaman hukuman enam tahun penjara yang menjeratnya. 

Dia optimistis akan mendapatkan keadilan saat kasusnya disidangkan. 

"Orang enggak salah, ya, enggak takut," kata Dhani seusai diperiksa kejaksaan. 

Adapun Dhani dilaporkan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca: Ahmad Dhani Terancam Bui, Keberadaan Mulan Jameela Dipertanyakan, saat susah kok ilang lu

Baca: Pelaku Perampokan Toko Eiger dan Oppo di Prabumulih Ditangkap, Seorang Ditembak Sampai Dada Jebol

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved