Berita Muratara
Ngeri, Pria di Muratara Ini Cekik dan Hampir Tembak Korbannya
Kandek (34) warga Blok B.0, Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara diamankan aparat kepolisian
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kandek (34) warga Blok B.0, Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara diamankan aparat kepolisian dari Polsek Nibung.
Pasalnya Kandek telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan sebagaimana
dimaksud dalam pasal 335 ayat 1 KUHPidana terhadap Selvi (23) warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung.
Baca: Kebakaran Kertapati: Api Hanguskan 1 Rumah dan 6 Bedeng Milik Warga

Kejadian pengancaman yang dilakukan Kandek itu berawal Rabu 3 Mei 2017 lalu sekitar pukul 21.30
di pondok kebun milik To warga Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung.
Waktu itu pelaku mencekik Selvi yang selaku korban namun aksi itu sempat dileraikan oleh Mamak dan Nopis,
Baca: Inisial Nama Pacar Syahrini Bocor, Inikah Sosoknya? Bikin Orang Sampai Tak Berani Sebut!
lalu pelaku hendak menusuk korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan berhasil digagalkan Kusnadi.
Kemudian aksi pelaku kembali digagalkan Kusnadi karena hendak menembak korbannya menggunakan senjata api rakitar (senpira).
Karena berulang kali digagalkan dan dipisahkan pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan
Baca: Tak Disangka Sejumlah Adegan Si Doel Ini Masih Relevan hingga Sekarang, Ada yang Jadi Nyata
lari ke Nibung ketempat orang tua angkat korbannya.
Akibat perlakukannya itu, korban tidak senang karena merasa trauma dan terancam,