Berita Muratara
Bocah Belasan Tahun di Muratara Ini Dibekuk Karena Kepemilikan Sabu
Hasil pengembangan kasus terhadap Solihin Saputra (19) seorang pelaku curat dan kepemilikan narkotika yang diduga jenis sabu
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Hasil pengembangan kasus terhadap Solihin Saputra (19) seorang pelaku curat dan
kepemilikan narkotika yang diduga jenis sabu sehingga polisi berhasil membekuk rekannya yakni, Alamsyah Saputra (15).
Alamsyah Saputra merupakan warga Dusun 4, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, dia bersama rekannya sudah sering melakukan pencurian dengan cara merusak pintu jendela.
Baca: Bayar Pajak Miliaran Rupiah, Berapa Penghasilan Syahrini? Terkuak Ini Dia Bocorannya!

Kejadian pertama, Senin (26/2/2018) sekitar pukul 02.30 wib pelaku masuk rumah Beni Mardani (35), karena saat mereka melancarkan aksinya untuk berupaya membuka isi lemari telah menyenggol kaki istri korban yang sedang tidur dikamar.
Kemudian istri korban langsung terbangun dan kaget melihat pelaku sehingga sontak saja langsung berteriak maling,
sehingga korban ikut terbangun dan berusaha mengejar pelaku yang langsung melarikan diri.
Baca: Mantan Suami Bangkrut? Jadi Suami Maia Estianty,Hartanya Rp 200 M,Sekarang Tinggal Segini
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit Hp merek Samsung S2, satu unit Hp merek Aldo, tiga bungkus rokok U-Bold dan tiga bungkus rokok Djarum Super dengan totak Rp 1.500.000.
Kemudian, kejadian berikutnya Senin (5/3/2018) sekitar pukul 04.00 wib pelaku kembali melancarkan aksinya dan
berhasil masuk ke rumah seorang guru honorer yakni Yudi Sandra (32).
Baca: OMG ! Beginilah Jurus Maia Estianty saat Mulan Jameela yang Dituding Pelakor Minta Maaf
Saat itu ibu korban akan melaksanakan solat subuh telah melihat jendela ruang tamu sudah terbuka akibat dicongkel.
Setelah memeriksa keadaan rumah telah hilang berupa satu unit laptop merek Toshiba 14 inci dan satu buah kunci kontak sepeda motor sehingga diperkirakan kerugian Rp 3 juta.