Berita Musirawas
Tiga Pemuja Narkoba di Tugu Mulyo Musirawas Ini Diamankan
Unitreskrim Polsek Tugumulyo meringkus tiga pemuda pemuja sabu di Dusun 1, Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Unitreskrim Polsek Tugumulyo meringkus tiga pemuda pemuja sabu di Dusun 1,
Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Minggu (4/3/2018) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB
Ketiganya yakni Endang (23), diduga sebagai pengedar, Laras ( 21), dan Bagus Pramudia (22), diduga seorang pemakai.
Baca: Belum Lama Menikah, Dewi Perssik Dikabarkan Sudah Hamil? Foto Ini Akankah Jadi Buktinya
Ketiganya merupakan warga satu Desa yakni Tegal Rejo,
Dari tangan mereka, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) satu buah plastik klip ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0, 33 gram.
Kemudian satu buah pirek dengan berat brutto 1,19 gram dan satu buah sumbu kompor, satu buah alat bong, satu buah timah rokok serta satu buah korek gas.
Baca: Pedagang Pempek Kepincut Program IRW4NA Pasangan Musi
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purma Jaya mengatakan penangkapan
bermula ketika anggota Polsek Tugu Mluyo mendapat informasi dari masyarakat bila Endang sering bertransaksi narkoba di wilayah Kecamatan Tugumulyo.
"Berdasarkan informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenarannya.
Baca: Tes Kejelian Mata Kalian ! Coba Temukan Penampakan Ular Pit Malayan Viper di Foto Ini !
Setelah diketahui bahwa informasi itu benar, agggota langsung melakukan penyelidikan," katanya, Senin (5/3/2018).
Setelah diketahui kebenarannya dan Endang tinggal di kolam ikan milik Asep. Anggota pun langsung bergerak melakukan penangkapan.