Berita Musirawas

Tiga Pemuja Narkoba di Tugu Mulyo Musirawas Ini Diamankan

Unitreskrim Polsek Tugumulyo meringkus tiga pemuda pemuja sabu di Dusun 1, Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Melisa Wulandari
tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Tiga Pemuja Narkoba di Tugu Mulyo Musirawas Ini Diamankan 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Unitreskrim Polsek Tugumulyo meringkus tiga pemuda pemuja sabu di Dusun 1,

Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Minggu (4/3/2018) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB

Ketiganya yakni Endang (23), diduga sebagai pengedar, Laras ( 21), dan Bagus Pramudia (22), diduga seorang pemakai.

Baca: Belum Lama Menikah, Dewi Perssik Dikabarkan Sudah Hamil? Foto Ini Akankah Jadi Buktinya

Ketiganya merupakan warga satu Desa yakni Tegal Rejo,

Dari tangan mereka, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) satu buah plastik klip ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0, 33 gram.

Kemudian satu buah pirek dengan berat brutto 1,19 gram dan satu buah sumbu kompor, satu buah alat bong, satu buah timah rokok serta satu buah korek gas.

Baca: Pedagang Pempek Kepincut Program IRW4NA Pasangan Musi

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purma Jaya mengatakan penangkapan

bermula ketika anggota Polsek Tugu Mluyo mendapat informasi dari masyarakat bila Endang sering bertransaksi narkoba di wilayah Kecamatan Tugumulyo.

"Berdasarkan informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenarannya.

Baca: Tes Kejelian Mata Kalian ! Coba Temukan Penampakan Ular Pit Malayan Viper di Foto Ini !

Setelah diketahui bahwa informasi itu benar, agggota langsung melakukan penyelidikan," katanya, Senin (5/3/2018).

Setelah diketahui kebenarannya dan Endang tinggal di kolam ikan milik Asep. Anggota pun langsung bergerak melakukan penangkapan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved