Gaungkan Patuh Bayar Pajak, DJP Sumsel Babel Launching KSWP
Untuk menggaungkan kembali kepatuhan membayar pajak maka dilakukan Launching Konfirmasi Status Wajib Pajak
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Melisa Wulandari
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Untuk menggaungkan kembali kepatuhan membayar pajak maka dilakukan Launching Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di Griya Agung, Senin (5/3/2018).
Mulai dari siang tamu undangan sudah mulai datang seperti Kapolda Sumsel, Dirut Bank Sumsel Babel dan para pengusaha yang ada di Sumsel.
Baca: Tiga Pemuja Narkoba di Tugu Mulyo Musirawas Ini Diamankan
"Aplikasi KSWP memang sudah digunakan di BPM-PTSP Provinsi Sumsel,
hanya saja sekarang baru di launching agar masyarakat tau bahwa dalam mengurus perijinan harus memiliki NPWP aktif
dan lapor SPT Tahunan 2 tahun terakhir," ujar Perwakilan dari Pajak, Juno
Baca: Belum Lama Menikah, Dewi Perssik Dikabarkan Sudah Hamil? Foto Ini Akankah Jadi Buktinya
Ia menjelaskan, KSWP merupakan kegiatan yang dilakukan dengan sangat mudah dan dapat dilakukan dengan secara online.
Proses KSWP diberikan meliputi status NPWP dan konfirmasi penyampaian SPT Tahunan 2 tahun terakhir.
Baca: Pedagang Pempek Kepincut Program IRW4NA Pasangan Musi
Di sela-sela acara pun Gubernur Sumsel, Alex Noerdin secara simbolis mencoba melaporkan SPT tahunya secara online
dengan membuka web djponline.pajak.go.id
Baca:
Menangkan Rumah Mewah Seharga 20 Miliar, Farhat Abbas Ngaku Masih Rugi,Ini Alasannya!
Banjir dan Longsor di Kecamatan Semende Muara Enim, Warga Tak Bisa Kemana-mana
Sempat Dibikin Viral Oleh Hotman Paris,Begini Nasib Seorang Guru Pelakor di Cilegon!