Ganggu Aliran Air Hingga Sebabkan Banjir, Ini Tindakan Pemkot Palembang
Banyaknya bangunan liar di sekitar wilayah saluran air, membuat berang Pemerintah kota (Pemkot) Palembang,
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Banyaknya bangunan liar di sekitar wilayah saluran air, membuat berang Pemerintah kota (Pemkot) Palembang, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang,
Harobin Mastofa mengatakan, akan membongkar bangunan-bangunan yang menyalahi aturan.
Baca: Dua Desa di Kecamatan Peninjauan OKU Bakal Ada 6 Anggota PPS
Pasalnya menurut Harobin, untuk mengatasi masalah banjir di kota Palembang, tidak akan selesai diatasi
oleh Pemkot tanpa adanya kesadaran dari masyarakat.
Baca: Jadi Istri Pengusaha Tajir,Begini Penampakan Rumah Mewah Siti Nurhaliza Usai Lahirkan Anak Pertama
Pernyataan Harobin ini bahkan, bukan hanya wacana semata. Saat melakukan gotong royong di kiasan Jalan PHDM Kecamatan Kalidoni,
Pemkot Palembang menghancurkan jembatan cor beton yang mengganggu aliran air.
Menggunakan alat berat, para petugas menghancurkan dan mengelur reruntuhan jembatan dari dalam aliran air.
Baca: Siapa Sangka Artis Film Panas Indonesia Jadi Sosok Insipirasi Dewi Sandra Berhijrah,Ini Kisahnya!
"Jembatan ini mengganggu aliran air. Makanya kita bongkar semua, apalagi tidak memiliki ijin," tegas Harobin.
Harobin mengatakan, tindakan tegas ini perlu dilakukan karena anggaran yang dikeluarkan Pemkot Palembang untuk
mengatasi banjir ini cukup besar, sehingga semuanya harus diperbaiki, dan tindak tegas hal-hal yang menyalahi aturan.
Baca: Motor Matic Adu Kambing dengan Mobil Bak Terbuka di Prabumulih, Satu Tewas Di Tempat