Lihat Neli Cuma Pakai Sarung dan Bra, Pemuda di Muratara Buka Kelambu Hingga Nekat Lakukan ini

Aparat kepolisian dari Polsek Rupit, Kabupaten Muratara amankan diduga pelaku percobaan pencabulan terhadap ibu rumah tangga (irt).

KOMPAS.COM
Ilustrasi Pencabulan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Aparat kepolisian dari Polsek Rupit, Kabupaten Muratara amankan diduga pelaku percobaan pencabulan terhadap ibu rumah tangga (irt).

Pelaku percobaan pencabulan tersebut yakni Salam Sutra seorang pemuda yang berumur 21 tahun warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit terhadap Neli (35) merupakan warga yang sama.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 02.00 wib dini hari, pelaku masuk kerumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintunya.

Pelaku merusak pintu kayu tersebut menggunakan sebilah pisau dan berhasil membuka grendel pintu sehingga berhasil masuk rumah dan langsung menuju kamar korban.

Saat itu, korban sedang tertidur pulas dikasurnya dalam kelambu yang hanya mengenakan bra dan kain, lalu pelaku membuka kelambu dan hendak melakukan aksinya menjamah tubuh korban.

Namun, korban terbangun sehingga pelaku terkejut dan berusaha melarikan diri, tapi usaha pelaku gagal saat kain yang digunakannya tersangkut dimeja.

Sehingga pelaku berhasil diamankan oleh keluarga korban yang ikut terbangun akibat kegaduhan dirumahnya, lalu pelaku diboyong ke Polsek supaya diproses secara hukum.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rupit AKP Yulfikri membenarkan kejadian itu dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek untuk proses hukum.

"Kita juga sudah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu bilah pisau untuk merusak pintu dan satu helai kain warna biru serta serpihan papan pintu yang dirusaknya," ungkapnya.

Akibat dari kejadian percobaan pencabulan tersebut, saat ini korban mengalami trauma.

Pelaku, Salam Sutra (21) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit terhadap
Pelaku, Salam Sutra (21) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit terhadap (TRIBUNSUMSEL.COM/FARLIN ADDIAN)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved