Pilkada Pagaralam
Pilkada Pagaralam Diikuti 6 Pasangan Calon, Ini Nomor Urut Calon Wali Kota Pagaralam
etelah sebelumnya enam Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam ditetapkan memenuhi syarat
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Setelah sebelumnya enam Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam ditetapkan memenuhi syarat pencalonan dan ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetaf (DCT).
Hari ini, Selasa (13/2/2018) dengan tempat yang sama yakni di SD Negeri 74 Kota Pagaralam Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam kembali melaksanakan pleno terbuka untuk mengundi nomor urut bagi ke enam paslon yang sudah ditetapkan sebagai DCT.
Baca: Pengundian Selesai, Inilah Nomor Urut Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Palembang
Pantauan sripoku.com, Selasa (13/2/2018), pengundian nomor urut diawali dengan pengundian nomor urut pengambilan yang dilakukan oleh masing-masing Calom Wakil Walikota kemudian pengambilan nomor urut diambil atau ditentukan oleh masing-masing calon Walikota.
Ketua KPU Kota Pagaralam Yenli Elmanoferi mengatakan bahwa tahapan ini merupakan tahapan nasional setelah setiap paslon ditetapkan sebagai DCT.
Baca: Posting Foto Secangkir Kopi, Netizen Malah Ribut Benda di Atas ini Uww Lala Lol
"Karena nomor urut ini akan menjadi identitas baru untuk setiap paslon saat nanti mensosialisasika atau mengenalkan diri kepada masyarakat," ujar Yenli.
Dan ini hasil dari pengundian nomor urut adalah sebagai berikut
Baca: Ratusan Siswa di Palembang Serukan Tolak Perayaan Valentine, Ini Bahayanya Bagi Remaja
1. Hermanto-Musabaqoh
2. Alpian Maskoni-Muhammad Fadli
3. Hj.Ida Fitriati Basjuni-Armansyah
4. Novirzah Djazuli-Suharindi
5. Ludi Oliansyah-A.Fachri
6. Gunawan-Febriantol