Pilkada Banyuasin

5 Paslon Ini Ditetapkan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018

Lima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018 ditetapkan KPUD Banyuasin, Senin (12/2/2018) di kantor

tribunsumsel.com/Khairil
5 Paslon Ini Ditetapkan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri Irawan

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Lima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018 ditetapkan KPUD Banyuasin, Senin (12/2/2018) di kantor KPUD Banyuasin.

Paslon ini yakni, Agus Yudiantoro dan Hazbi diusung PAN dan PKS, Syaifil Bakhri dan Agus Salam diusung Golkar dan PKPI,

5 Paslon Ini Ditetapkan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018
5 Paslon Ini Ditetapkan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018 (Tribunsumsel.com/Defri Irawan)

Baca:

Bukan Meriam Belina,Sosok Artis Berhijab Ini Sukses Bikin Hotman Paris Tersipu Malu,Ternyata

Makanan Bergizi Bisa Berubah jadi Racun, Begini Penjelasannya

Makanan Bergizi Bisa Berubah jadi Racun, Begini Penjelasannya

Askolani dan Slamet diusung PDIP, Nasdem, Gerindra, Demokrat dan PPP, Arkoni dan Hazuar Hamid diusung Hanura dan PKB serta satu calon Independen KH Buya Husni Tamrin dan Supartijo.

Ketua KPUD Banyuasin, Dahri saat rapat pleno penetapatan paslon mengatakan, lima paslon ini terhitung sudah ditetapkan sebagai calon agar segera menyerahkan surat pengunduran diri.

"Baik calon asal DPRD maupun ASN segera menyerahkan surat pengunduran diri ke KPUD Banyuasin paling lambat 5 hari setelah ditetapkan sebagai calon," ungkapnya.

Baca:

Tak Terekspose ! Ternyata Hotman Paris Sempat Dipermalukan Harry Tanoe,Penyebabnya Karena Ini

Sakralnya Penetapan Paslon Pilgub di KPU Sumsel, Petugas Harus Lakukan Ini Pada Awak Media

Sudah Dapat Emas Hasil Jambret, 3 Pria Ini Malah Kebingungan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved