Pilkada Banyuasin
5 Paslon Ini Ditetapkan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018
Lima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018 ditetapkan KPUD Banyuasin, Senin (12/2/2018) di kantor
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri Irawan
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Lima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018 ditetapkan KPUD Banyuasin, Senin (12/2/2018) di kantor KPUD Banyuasin.
Paslon ini yakni, Agus Yudiantoro dan Hazbi diusung PAN dan PKS, Syaifil Bakhri dan Agus Salam diusung Golkar dan PKPI,

Baca:
Bukan Meriam Belina,Sosok Artis Berhijab Ini Sukses Bikin Hotman Paris Tersipu Malu,Ternyata
Makanan Bergizi Bisa Berubah jadi Racun, Begini Penjelasannya
Makanan Bergizi Bisa Berubah jadi Racun, Begini Penjelasannya
Askolani dan Slamet diusung PDIP, Nasdem, Gerindra, Demokrat dan PPP, Arkoni dan Hazuar Hamid diusung Hanura dan PKB serta satu calon Independen KH Buya Husni Tamrin dan Supartijo.
Ketua KPUD Banyuasin, Dahri saat rapat pleno penetapatan paslon mengatakan, lima paslon ini terhitung sudah ditetapkan sebagai calon agar segera menyerahkan surat pengunduran diri.
"Baik calon asal DPRD maupun ASN segera menyerahkan surat pengunduran diri ke KPUD Banyuasin paling lambat 5 hari setelah ditetapkan sebagai calon," ungkapnya.
Baca:
Tak Terekspose ! Ternyata Hotman Paris Sempat Dipermalukan Harry Tanoe,Penyebabnya Karena Ini
Sakralnya Penetapan Paslon Pilgub di KPU Sumsel, Petugas Harus Lakukan Ini Pada Awak Media
Sudah Dapat Emas Hasil Jambret, 3 Pria Ini Malah Kebingungan