Tak Ada Kabar, Kemenag Sumsel Al Fajri Zabidi Usulkan Izin Operasional Abu Tour Dicabut
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan Al Fajri Zabidi mengatakan Kemenag
Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Melisa Wulandari
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan Al Fajri Zabidi mengatakan
Kemenag seluruh kabupaten/kota membuka posko pengaduan bagi calon jamaah yang belum diberangkatkan oleh travel yang digunakan.
“Kita buka posko Kemenag di 17 kabupaten/kota di Sumsel sehingga masyarakat bisa melakukan pengaduan disana,” kata Fajri di sela menemui jamaah calon umrah di halaman kantor Abu Tour Cabang Palembang, Jumat (9/2/2018).
Baca: Rumah Pemuda di Muratara Ini Digeledah, Polisi Temukan Toples Berisi
Fajri melanjutkan menyikapi permasalahan Abu Tour beberapa waktu terakhir tentu bukan permasalahan lokal tapi juga nasional.
Setidaknya, sambung Fajri dari Kemenag mulai dari pusat sampai daerah bahkan kabupaten/kota akan selalu hadir terhadap permasalahan Abu Tour di tengah masyarakat.
“Kemarin kita sudah berusaha memanggil pengurus Abu Tour dari pusat dan kita sudah press conference, mereka janji tanggal 8 Februari merilis keberangkatan untuk bulan Februari,
Baca: Kasus Perselingkuhannya Terbongkar,Veronica Tan Ngaku Menikahi Ahok Karena Terpaksa,Ini Buktinya!
mereka berjanji merilis schedule time keberangkatan Januari terlambat untuk diberangkatkan Februari sebanyak 1660 dari 7532 orang hingga Ramadhan.
“Tetapi kenyataannya belum ada pengurus di Sumsel juga tidak berhasil untuk dihubungi maka kita hadir disini bersama jamaah yang merasa janji dari Abu Tour belum ditepati,” ujarnya.
Baca: Netizen Coba Bandingkan Kecantikan Maia Estianty dan Mulan Jameela Tanpa Make Up,Hasilnya Ternyata
Fajri menegaskan Kemenag dari pusat maupun daerah bersama dengan pihak kepolisian dan lain sebagainya untuk mendampingi jamaah.
“Untuk Izin operasional, hadirnya saya disini artinya Abu Tour tidak berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita usulkan untuk pencabutan,” ungkapnya.
Gubernur Sumsel, lanjur Fajri sudah berupaya bagaimana caranya melindungi masyarakat Sumsel terhadap praktek dari umrah yang tidak benar.