Cuma Pakai Bahan Ini, Pria di Talang Kelapa Buat Miras Palsu, Lihat Kadar Alkoholnya, Ngeri!
Memanfaatkan pengetahuan dari internet, Mulyadi alias Ata alias Boby alias Thomas membuat minuman keras palsu menggunakan etanol.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Memanfaatkan pengetahuan dari internet, Mulyadi alias Ata alias Boby alias Thomas membuat minuman keras palsu menggunakan etanol.
Dalam sehari, Mulyadi yang bertugas meracik miras serta Mumuh bagian pres botol, Irfan bagian cuci dan mengisi miras serta Riwando bagian pengepakan miras oplosan mampu memproduksi 1.920 botol dalam sehari.
Mereka, hanya bertugas membuat miras palsu. Sedangkan, bahan baku dan peralatan disiapkan RB.
Nantinya, hasil produksi miras palsu ini akan dipasarkan di wilayah Sumsel dengan harga Rp 15 ribu per botolnya.
"Saya suka minum, jadi sambil meracik biasanya minum juga. Untuk satu jeriken etanol, dicampur 10 jeriken air. Baru nantinya dicampur pewarna dan pewangi," ujar Mulyadi yang kedua lengannya memiliki tato ini, Kamis (8/2).
Pembuatan miras palsu merk Massion House dan Vodka ini, ternyata sudah berjalan sejak September 2017 lalu.
Dalam sehari, mereka mampu memproduksi sebanyak 40 dus Massion House dan Vodka serta setiap dus berisikan 48 botol.
Mereka meracik miras palsu menggunakan drum besar.
Nantinya, hasil racikan akan dimasukan ke dalam botol yang telah dibersihkan. Barulah, botol-botol yang sudah berisi miras palsu di press untuk ditutup.
Finishingnya, baru ditempel lebel serta dicap BPOM.
Sehingga, miras palsu yang mereka buat ini terkesan memang miras pabrikan dan tidak berbahaya bila dikonsumsi.
"Kadar alkoholnya tidak tahu. Karena hanya tahu mencampur seperti itu saja," pungkasnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Yossy R menuturkan, penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di dalam rumah.
Rumah di Jalan Tanah Mas RT 5 RW 3 Kelurahan Tanah Emas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini, memang selalu tertutup dan biasanya mereka bekerja pada malam hari.
"Seharinya mereka ini bisa meraup keuntungan Rp 200 juta. Kegiatan produksi miras oplosan ini diketahui sejak September 2017 lalu. Miras diedarkan di wilayah Sumsel seperti Lubuklinggau dan Kota Palembang hingga Jambi dan Bengkulu," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, ketika rilis perkara di lokasi pengrebekan.