Pilkada Pagaralam

Mabes Polri Sebut Pilkada Pagaralam Berpotensi Rawan Pelanggaran Karena Alasan Ini!

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pagaralam terkejut ketika mendapatkan informasi dari Kepolisian Daerah (Kapolda)

tribunsumsel.com/Khairil
Mabes Polri Sebut Pilkada Pagaralam Berpotensi Rawan Pelanggaran Karena Alasan Ini! 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pagaralam terkejut ketika mendapatkan informasi dari Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sumatera Selatan.

Yang menetapkan bahwa Kota Pagaralam sebagai salah satu daerah yang mempunyai potensi rawan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan beberapa waktu lalu Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, penentuan Kota Pagaralam ini langsung dari Markas Besar (Mabes) Polri dengan tingkat kerawanan pelanggaran Pilkada.

Baca: Minim Kotak Sampah. Ini Suasana Miris Kawasan di Terminal Baturaja

Kota Pagaralam masuk peringkat empat dari 12 indikator yang digunakan dalam penentuan potensi kerawanan tersebut adalah persaingan pasangan calon.

Menanggapi hal iji Ketua Panwaslu Kota Pagaralam, Ikhwan Nofri mengatakan, kalau pihaknya juga kaget dengan pernyataan tersebut, mengingat Kota Pagaralam merupakan Kota kategori sedang yang sebelumnya pada Pilkada 2013 termasuk Kota yang paling aman dalam pelaksanaan pilkada yang diikuti 9 pasang calon.

Baca: Sudah Jenuh? Fans Ingatkan Ayu Ting Ting soal ini, Netizen: Balajaer Insyaf?

"Jika berkaca pada pilkada 2013 lalu Pagaralam merupakan salah satu daerah paling aman saat pilkada meskipun saat itu ada 9 pasang calon yang bertarung," ujarnya.

Ikhwan mengatakan, selaku pengawasan pihaknya melakukan penelusuran apa yang menjadi indikator berpotensinya kerawanan pelanggaran pilkada Kota Pagaralam salah satunya melakukan sharing dengan Polres Kota Pagaralam.

Baca: 5 Artis Berseteru dengan Orangtua, Mulai Karena Asmara Hingga Dugaan Aliran Sesat

"Indikator utama yang dinilai berpotensi rawan adalah pecahnya petahana Kota Pagaralam yang sama-sama maju sebagai Calon Walikota," ujar Ikhwan disela apel kesiapan pasukan PAM pilkada, Senin (5/2/2018).

Dikatakannya, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) penggunaan media sosial (medsos) adalah hal yang paling rawan terjadinya pelanggaran salah satunya black campagn (Kampanye hitam).

"Untuk itu setiap paslon nantinya wajib melaporkan akun atau konten medsos yang akan dijadikan untuk kampanye,dan buat akun dan konten yang tidak masuk dalam laporan akan kita lakukan pengawasan," tegasnya.

Baca:

5 Pernikahan Artis Termahal dan Termewah di Indonesia,Sadis Ada yang Rp 10 M

Ini 4 Wanita Cantik yang Diisukan Pernah Dekat Menteri, dari Nikah Siri Hingga Selingkuhan

Sadis! Jualan Nia Ramadhani Disebut Mirip Kot**n, Dibayar Produk Lain?

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved