Maksud Hati Dapat Uang dari Jual Motor Curian, Kedua Pencuri di Palembang Harus Alami Ini
Maksud hati ingin mendapatkan uang dari hasil penjualan sepeda motor curian, Ruslan alias Lan (
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Maksud hati ingin mendapatkan uang dari hasil penjualan sepeda motor curian, Ruslan alias Lan (32) ditangkap anggota Polsek IB II Palembang saat akan transaksi.
Saat akan ditangkap, Ruslan mencoba kabur.
Baca: Unggah Foto Jadul Waktu Masih Bocah,Netizen Syok Liat Wajah Pevita Pearce,Awet Cantiknya!
Sehingga anggota terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki kirinya.
Ternyata, dari pengakuan Ruslan ia tidak bekerja sendiri melainkan bersama temannya Candra alias Ican (37).
Baca:
El Barack Beri Kado Istimewa Ini Buat Jessica Iskandar di Hari Ultahnya, Harganya Bikin Melongo!
2018 UMK Palembang Naik, Namun 10% dari Ribuan Perusahaan Belum Terapkan Ini Alasannya
Dari situ, anggota Polsek IB II melakukan penangkapan terhadap Candra dikediamannya di Lorong Kedukan 2 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang.
Kapolsek IB II Palembang Kompol Milwani di dampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan, kedua tersangka ditangkap saat hendak menjual motor hasil curian.
Baca:
Sempat Ragu Cerai, Ahok Akhirnya Pilih Lepaskan Veronica Tan Jatuh ke Julianto Tio Karena Ini!
Adik Ahok Ungkap Julianto Tio Sering Lakukan ini Pada Veronica Hingga Akhirnya Terbuai
"Saat hujan di hari minggu malam tersebut, ternyata dua tersangka ini melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T yang sudah disiapkan kedua tersangka, "jelasnya.
Usai motor dicuri, kedua tersangka sempat menyembunyikan motor tersebut dengan menyimpannya terlebih dahulu dan sempat mengganti atau motor dengan platform motor palsu.