Berita Lubuklinggau

Tak Mau Lahannya Dieksekusi Perum Damri, Warga Lubuklinggau Blokir Jalan Pakai Ban Bekas

Eksekusi jilid II yang dilakukan oleh Perum Damri dilahan seluas 1,5 ha Kelurahan Air Kuti,

Penulis: Eko Hepronis | Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Suasana penolakan dari warga saat polisi sedang melakukan negosiasi dengan warga. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel.com, Eko Hepronis.

 TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -Eksekusi jilid II yang dilakukan oleh Perum Damri di lahan seluas 1,5 ha Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I mendapat perlawanan warga Rabu (20/12)

Ratusan warga yang menghalangi proses eksekusi dengan cara memblokir jalan dan membentangkan ratusan ban bekas sampai menutupi jalan.

Baca: Memanas, Nikita Mirzani Tantang Balajaer: Jangan Bawa Anak Gue, Gak Main-main, Gue Laporin

Bahkan akses jalan menuju Bandara Udara (Bandara) Silampari ditutup sementara oleh petugas.

Sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ratusan warga itu tetap berharap dan meminta agar aparat kepolisian, dan pengadilan serta Perum Damri melakukan penundaan eksekusi.

Suasana saat gladi kotor di Mapolres Lubuklinggau.
Suasana saat gladi kotor di Mapolres Lubuklinggau. (tribunsumsel.com/eko hepronis)

Baca: Lama tak Muncul , Penampilan Baru Regina Mantan Istri Farhat Abbas Bikin Shock

Bahkan, pihaknya siap memberikan bukti baru kepada pihak pengadilan, bahwa, semua bukti itu masih dalam proses dan tetap meminta pengadilan menunda.

Mereka tetap meminta supaya pengadilan tidak membacakan putusan pengadilan di lahan itu, Karena massa yang memblokir menilai mereka hanyalah korban dari perum Damri.

Baca: Waspada! Pria ini Berikan Susu Anak Sambil Main Ponsel, Lihat Akibat yang Terjadi, Mengerikan!

Baca: Rahmad Darmawan Sebut Dzumafo Masih Tetap Ingin Bermain Untuk SFC

Diberitakan sebelumnya rencana Perum Damri melakukan eksekusi jilid II di lahan seluas 1,5 ha di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I langsung mendapat penolakan oleh warga yang telah mendirikan bangunan di wilayah setempat.

Warga yang rencanaya akan terkena eksekusi itu saat ini telah mendirikan tenda dan memasang spanduk serta mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud penolakan eksekusi yang rencanaya akan dilakukan 20 Desember mendatang.

Untuk itu walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyarankan penyelesaian masalah itu dilakukan dengan cara pendekatan kekeluargaan.

Suasana saat warga menolak rencana eksekusi Jilid I  Perum Damri beberapa waktu lalu.
Suasana saat warga menolak rencana eksekusi Jilid I Perum Damri beberapa waktu lalu. (IST)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved