OTT di Kemenhub, KPK Sita Sejumlah Pecahan Mata Uang Asing

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8/2017).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif 

TRIBUNSUMSEL.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8/2017).

Kali ini, KPK menangkap pejabat di Kementerian Perhubungan.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarifmembenarkan informasi penangkapan tersebut. Menurut Syarif, dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dalam beberapa pecahan mata uang asing.

"Ada sejumlah uang yang KPK amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD (dollar AS), SGD (dollar Singapura) dan mata uang asing lain serta rupiah," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2017).

Menurut Syarif, beberapa yang ditangkap, termasuk penyelenggara negara saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers setelah pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.

"Sesuai KUHAP, ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," kata Syarif.

Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan.

Belum diketahui secara detail kasus apa yang sedang ditangani. Namun, salah satu ruang direktur jenderal di KPK telah disegel.

Dilansir dari Tribunnews.com, ruangan di lantai 4 Gedung Karsa Kemenhub yang disegel KPK itu ditempati oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Boediono.

(Baca: OTT di Kemenhub, Salah Satu Ruang Dirjen Disegel KPK)

Kementerian Perhubungan sendiri sudah membenarkan adanya salah satu terjabat yang terjaring OTT oleh KPK.

Namun, Kemenhub enggan menjawab ketika ditanya siapa pejabat yang terjaring OTT. Pihaknya kini sedang menunggu pernyataan resmi dari KPK mengenai penangkapan tersebut.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved