Apa Karena Telah Hamil, Hingga Ibu ini Tega Aniaya Anak Angkatnya Hingga Masuk Rumah Sakit

Dari pantauan Tribunsumsel.com wanita yang sedang dalam keadaan hamil besar ini pun menjawab satu per satu ketika penyidik memeriksanya.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Sri Hidayatun
Seorang ibu yang diduga sebagai pelaku pengianayaan anaknya AY (4) yakni Yusnaini kini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik unit PPA Polresta Palembang. 

TRIBUNSUMSEL. COM. PALEMBANG - Seorang ibu yang diduga sebagai pelaku pengianayaan anaknya AY (4) yakni Yusnaini kini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik unit PPA Polresta Palembang.

Dari pantauan Tribunsumsel.com wanita yang sedang dalam keadaan hamil besar ini pun menjawab satu per satu ketika penyidik memeriksanya.

Sembari menangis, wanita yang memakai cardigan merah ini pun tidak mengakui atas penganiayaan tersebut.

Dirinya mengaku tidak mengetahui kalau anaknya tersebut sakit karena sebelum ia meninggalkan anaknya di rumah sendirian untuk berkeliling kampung menagih utangan kredit dalam keadaan sehat.

"Saat saya lagi keliling kampung untuk tagihan saya ditelpon tetangga saya pak, katanya anak saya sakit dan ada di rumah sakit AK Gani, " ungkap dia, Selasa (11/7/2017).

Lalu, ketika ditanya penyidik terkait penyebab anaknya sakit dirinya pun hanya bisa terdiam saja.

"Saya tidak tahu kalau dia sakit pak, " tegasnya.

Dirinya pun mengaku kalau korban yakni AY pun bukan anak kandungnya melainkan anak angkat.

"Dia anak angkat saya pak," ujarnya sembari mengusap air mata.

Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan ibu korban sebagai tersangka.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan dan penyelidikan akhirnya ibu korban mengakui diujung pemeriksaan sehingga kita tetapkan saat ini dirinya sebagai tersangka, " ujarnya, Selasa (11/7/2017).

Untuk suami korban, lanjut dia hanya sebagai saksi. Namun mengingat kondisi tersangka yang dalam keadaan hamil besar pihaknya pun tidak melakukan penahanan.

" Karena mengingat kondisi si ibu sedang hamil tua, ada jabang bayi tidak kita lalukan penahanan agar biar bersangkutan bisa menjalankan persalinan dengan lancar terlebih dahulu, " ungkap dia.

Masih kata Yon, suami korban pun selaku penjamin ini yang akan menjamin tersangka untuk wajib lapor.

"Setelah melahirkan kita akan lihat apakah nantinya akan ditahan atau tidak, " ungkapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved