Malam-malam Tiga Pria Masuk ke Kamar Kosan, Tak Disangka Ternyata Mereka Lakukan Hal ini
Mereka diamankan unit Polsek Lubuklinggau Selatan pada Minggu malam (4/6) sekitar pukul 21.30 WIB di bedeng Topik, belakang Bank Sinar Mas, Kelurahan
Penulis: Eko Hepronis | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Tiga sekawan Antoni Bustiya (44), Satriyadi (35), Ronal Niconada (34), tak menyangka jika aksi mereka menggelar pesta narkoba akan berakhir dengan penggerbekan.
Ketiga warga Perum Opi, Jl Bungur, Blok Q, Jakabaring (Palembang), dan warga Warga Jl Tapak Lebar II dalam, RT 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II serta warga Perum Opi, Jl Bungur, Blok Q, Jakabaring (Palembang) ini, diringkus tanpa perlawanan dalam keadan setengah tidak sadar atau sakau.
Mereka diamankan unit Polsek Lubuklinggau Selatan pada Minggu malam (4/6) sekitar pukul 21.30 WIB di bedeng Topik, belakang Bank Sinar Mas, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Dari tangan mereka bertiga petugas berhasil menyita barang bukti (BB), satu paket yang diduga narkotik jenis sabu, satu paket kecil yang sudah di konsumsi, dan alat hisap serta dua korek api.
Tertangkapnya ketiganya berdasar LP- A / 06 / VI / 2017/ Sek Llg Selatan, 4 Juni 2017.
Atas nama pelapor Wahyuda Utama (39), Polri, warga Margarahayu.
"Berdasarkan laporan, personel Polsek Lubuklinggau Selatan bahwa di bedeng saudara Topik sedang ada pesta Narkotika," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Seatan, Iptu Afrinaldi pada Tribunsumsel.com, Senin (5/6).
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Lubuklinggau Selatan bersama anggota langsung konsolidasi dengan Kanit Res serta personel opsnal langsung mendatangi TKP Bedeng Pak Topik.
"Dan berhasil mengamankan ketiganya. Usai diamankan ketiganya langsung kita gelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan untuk di introgasi dan pengembangan,"ungkapnya.
