Usianya Masih di Bawah Umur tapi Kelakuannya "Tidak" Terkendali
Dengan menggunakan baju tahanan Polsek Kertapati, tersangka AC mengaku baru satu kali melalukan hal tersebut.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- OS (15) dan AC (16) warga jalan Abikusno Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati hanya bisa tertunduk lemas saat diamankan Polsek Kertapati.
Kedua pemuda yang masih di bawah umur ini terlibat kasus pencurian di sebuah puskesmas Kertapati pada, Rabu (12/4/2017).
Dengan menggunakan baju tahanan Polsek Kertapati, tersangka AC mengaku baru satu kali melalukan hal tersebut.
Dirinya pun mengaku tak sengaja melakukan hal tersebut.
"Baru satu kali Pak.Laptop saya jual Rp 700 ribu dan uangnya sudah saya habiskan untuk foya-foya," ujarnya.
Sedangkan OS mengaku belum sempat menjual barang hasil curiannya tersebut.
"Kami mengambil dua unit laptop. Satu AC sudah dijual dan saya belum sempat saya jual malah ditangkap pak," katanya.
Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku pencurian yakni insial OS dan AC.
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan yang masuk seorang PNS yang bernama Erine.
Ia menjelaskan kedua tersangka ini beraksi pada malam hari dengan masuk ke Puskesmas melalui ventilasi kamar mandi.
Lalu, keduanya berhasil mengambil laptop yang ada di salah satu ruangan yang ada di Puskesmas tersebut.
"Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," ungkap dia.