Hakim Nyabu
Hakim Nyabu Bareng 4 Wanita Penghibur
Puji Wijayanto, merengek kala tim BNN hendak menangkapnya saat pesta sabu-sabu bersama pengacara dan empat wanita penghibur.
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Puji Wijayanto, merengek kala tim Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkapnya saat pesta sabu-sabu bersama pengacara dan empat wanita penghibur. Begitu petugas bersikeras, Puji pun pasrah dan langsung mengakui hobinya menikmati narkoba.
Hakim Puji ditangkap di Ruang Karaoke 331 Illegals Hotel and Clubs, kawasan Jl Hayam Wuruk Jakarta Barat, Selasa (16/10) petang. Selain Puji, petugas meringkus Siddiq Purnomo yang diakui Puji sebagai pengacara.
Seorang pria lagi, Musli Musa'ad diakui sebagai teman dekat. Sedangkan empat wanita penghibur yang dipesan dari Illegals Hotel and Clubs untuk menemani berpesta Narkoba adalah, Nindi (22), Dinda (23), Angel (26) dan Lili (28).
"Tak ada perlawanan saat penangkapan. Memang sempat minta tolong dia. Tolong Pak, saya jangan ditangkap. Karena buktinya ada, ya kita tangkap," kata Deputi Penindakan BNN, Irjen Benny Jozua Mamoto di Hotel Santika Jakarta Timur, Rabu (17/10).
Sebelum menyergap Hakim Puji dkk, enam petugas BNN mendatangi kantor PN Bekasi. Meyakini Puji bolos, tim BNN kemudian menelusuri keberadaan hakim yang dikenal sebagai pecandu sabu-sabu itu. Hingga akhirnya petugas mendapat informasi Puji berpesta di Illegals Hotel and Clubs.
Puji tak mamu mengelak, ketika petugas menemukan 9,5 pil ekstasi di saku bajunya. Apalagi kemudian, hasil tes urine Puji positif mengkonumsi sabu-sabu. Ketika petugas melakukan penggeledahan, petugas menemukan setengah pil ekstasi dari tangan Siddiq seberat 0,2 gram.
Menurut Benny, Puji sempat mencoba mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan bukti sabu dan ekstasinya ke Dinda. "Di salah satu wanita penghibur, kita temukan enam butir ekstasi dan 0,4 gram sabu serta alat hisap. Setelah ditanya, itu milik PW. Ternyata disembunyikan PW," jelasnya.
Puji dkk pun dibawa ke kantor BNN. Setelah dilakukan tes urine, Puji positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi, begitu Siddiq dan Dinda. Kalau Angel positif mengkonsumsi ekstasi, dan Nindi positif sabu. Sedangkan Musli dan Lili, sama-sama negatif alias tak mengkonsumsi ekstasi atau sabu.
Minta Maaf
Operasi penangkapan Puji itu merupakan hasil pengintaian BNN selama dua bulan. Puji, Siddiq, Musli dan empat wanita penghibur hingga kemarin masih ditahan di kantor BNN.
Usai diputuskan ditahan, Puji yang merasa
telah mencoreng citra korps kehakiman meminta maaf. "Saya memohon maaf
kepada pimpinan MA. Memang saya enam bulan terakhir sering menggunakan
sabu," aku Puji.
Berulang kali Puji minta maaf pada pimpinan MA.
"Maaf kepada pimpinan MA, saya tidak bisa menjaga citra MA dan salam
hormat saya," katanya.
Hebatnya lagi, Puji berpesan agar para sejawatnya tak terjerumus Narkoba. "Bagi yang belum, jangan sampai pernah mencoba. Ini menyadarkan kita untuk tidak terlibat Narkoba," tegas Puji. Baginya kini tak ada lagi rahasia yang harus ditutup-tutupi.
Istri
Puji juga meminta maaf atas kesalahan suaminya itu. "Pagi ini istrinya
(Puji) juga sudah datang, dia cerita suaminya ditangkap, dan minta maaf
kepada pengadilan, dia juga mengaku pasrah," kata Juru Bicara PN Kota
Bekasi, Jamaluddin Samosir saat ditemui di kantornya.
Ibakah pimpinan
MA? "Tidak bisa meminta maaf sama MA," tegas Juru Bicara MA, Djoko
Sarwoko. Ia menilai perbuatan Puji murni kriminal. Apalagi, Puji seorang
hakim sehingga perlu diberi sanksi berat karena melanggar hukum.
"Pokoknya melanggar aturan harus diberi sanksi tegas," tandas Djoko. Penyergapan hakim pecandu Narkoba ini sontak membuat gusar anggota parlemen.
Anggota
Komisi III DPR, Martin Hutabarat yang menganalogikan profesi hakim
sebagai wakil Tuhan di dunia, menilai perbuatan Puji memalukan.
"Wakil
Tuhan tertangkap tangan pesta narkoba. Hakim diharapkan bisa
memberantas Narkoba melalui putusannya, ternyata jadi pelaku. Ini sangat
memalukan dan mencoreng wajah peradilan. Kita minta para hakim tak
terbebani untuk menghukum dia dalam persidangan nanti," tegas Martin.
Anggota Komisi III lainnya, Ruhut Sitompul juga prihatin. "Ini seperti petir di tengah siang bolong," katanya.