TOPIK
Sekolah Gratis
-
Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun (SD-SMP) harus digratiskan oleh negara, baik di sekolah negeri maupun swasta.
-
Riris Risma Ajiningrum bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), berhasil menangkan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis
-
Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menegaskan ihwal negara memiliki kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan dasar.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved