TAG
vonis rizieq rs ummi
Rizieq Shihab tetap divinis 4 tahun penjara kasus tes swab di RS Ummi Bogor
Senin, 30 Agustus 2021
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis kepada terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dengan hukuman pidana penjara 4 tahun.
Kamis, 24 Juni 2021
Jelang pembacaan vonis Rizieq Shihab, polisi meringkus ratusan pendukung mantan imam besar FPI tersebut. Sedikitnya polisi menangkap 200 orang
Kamis, 24 Juni 2021
Sebelumnya Rizieq Shihab sudah divonis bersalah pada kasus kerumunan di Petamburan. Sedangkan hari ini Rizieq Shihab akan menjalani sidang vonis
Kamis, 24 Juni 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media .
All Right Reserved