TAG
Uang Pecahan Rp75.000 Bisa untuk Transaksi
-
BI Tegaskan Uang Pecahan Rp75.000 Sah untuk Alat Transaksi Pembayaran
Penjelasan Bank Indonesia terkait uang pecahan Rp75.000 yang ditolak oleh pedagang sebagai alat pembayaran
Rabu, 1 September 2021