Berita Nasional

BI Tegaskan Uang Pecahan Rp75.000 Sah untuk Alat Transaksi Pembayaran

Penjelasan Bank Indonesia terkait uang pecahan Rp75.000 yang ditolak oleh pedagang sebagai alat pembayaran

Editor: Weni Wahyuny
Tribuntimur
Uang Rp75.000 ditegaskan bisa digunakan untuk pembayaran 

TRIBUNSUMSEL.COM, SOLO - Uang pecahan Rp75.000 sah untuk alat transaksi pembayaran.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bank Indonesia melalui Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo.

Penegasan itu diungkapkan seiring dengan kabar uang pecahan Rp75.000 yang ditolak sebagai alat pembayaran oleh pedagang di Solo, Jawa Tengah.

Ia mengungkapkan, kasus pedagang menolak menerima pembayaran uang Rp75.000 tidak hanya terjadi di Solo.

Menurut dia, kejadian serupa juga terjadi di beberapa daerah.

Nugroho menjelaskan, uang pecahan Rp75.000 memang berbeda dengan pecahan lain karena dibuat hanya sekali untuk memperingati Kemerdekaan Indonesia 75 tahun.

"Dulu kan memang uang itu diterbitkan khusus. Jadi, uang pecahan Rp 75.000 beda dengan pecahan lain karena untuk peringatan Kemerdekaan 75 tahun, sehingga memang diterbitkan sekali," kata Nugroho dikutip Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021).

"Sementara yang lain diterbitkan secara berkesinambungan supaya uang lusuhnya dapat diganti."

Nugroho menuturkan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan uang pecahan Rp75.000 setelah adanya beberapa kasus penolakan.

"Setelah beberapa kasus itu (penolakan) kemudian disosialisasikan oleh kantor pusat (Jakarta) maupun seluruh kantor perwakilan bahwasanya uang peringatan kemerdekaan Rp 75.000 ini merupakan alat pembayaran yang sah," ucapnya.

"Dan kita BI Solo sudah kampanye baik melalui medsos dan pamflet."

Menurut Nugroho, secara umum masyarakat sudah mengetahui bahwa uang spesial kemerdekaan Rp75.000 bisa digunakan untuk pembayaran.

Namun, karena tidak banyak yang menggunakan uang spesial kemerdekaan Rp75.000, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan uang pecahan lain.

"Dilihat jumlah pecahan Rp 75.000 tidak banyak karena khusus untuk peringatan. Kemudian orang tahu uang Rp 75.000 itu buat koleksi. Karena memang uang peringatan yang tidak akan dicetak lagi," kata dia.

Nugroho menyampaikan, pada Lebaran 2021 banyak masyarakat yang menukarkan uang pecahan Rp 75.000.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved